FAKTAINDONESIA.NET – Warga Desa Tondasi, Kecamatan Tiworo Utara, Kabupaten Muna Barat (Mubar), digegerkan dengan penemuan jenazah seorang pria di dalam rumahnya pada Kamis (22/1/2026) pagi.
Korban yang diketahui bernama Paris Yudo Basuki (57) ditemukan dalam kondisi membusuk sekira pukul 07.00 WITA oleh tetangganya yang awalnya berniat membawakan makanan. Saat ditemukan, almarhum dalam posisi terbaring di tempat tidur dengan kondisi medis yang memprihatinkan, bahkan alat bantu kateter masih tampak terpasang pada tubuhnya.
Kapolsek Tiworo Tengah, IPDA La Menudi, mengonfirmasi bahwa penemuan ini bermula dari kecurigaan tetangga yang mencium aroma tidak sedap saat mendekati rumah korban. Berdasarkan hasil olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), pihak kepolisian memperkirakan korban telah meninggal dunia sekitar lima hari sebelum ditemukan, mengingat almarhum terakhir kali terlihat oleh warga pada 17 Januari 2026.
Selama ini, Paris diketahui tinggal seorang diri setelah bercerai, sementara kelima anaknya menetap bersama sang mantan istri di Desa Wulanga Jaya, Kecamatan Tikep.
Riwayat kesehatan korban menunjukkan bahwa almarhum telah menderita penyakit sesak napas selama kurang lebih dua tahun terakhir.
Meski sempat menjalani perawatan medis di Puskesmas Tondasi hingga dirujuk ke RSUD Muna Barat, kondisi kesehatannya tidak kunjung pulih hingga akhirnya ia mengembuskan napas terakhir dalam kesendirian.
Pihak kepolisian telah melakukan koordinasi dengan Tim Inafis Polres Muna serta tenaga medis setempat untuk memastikan penyebab kematian melalui visum luar.
Meski ditemukan dalam kondisi yang memilukan, pihak keluarga menyatakan menolak untuk dilakukan autopsi lebih lanjut. Keluarga mengaku ikhlas dan menerima kejadian ini sebagai musibah akibat penyakit menahun yang diderita almarhum.
Setelah proses administrasi dan olah TKP dinyatakan selesai, jenazah Paris Yudo Basuki langsung dimakamkan di Desa Tondasi dengan pengawalan dari pemerintah desa dan tokoh masyarakat setempat pada Jumat (23/1/2026).
Editor: Redaksi | Laporan: Wan





Comment