SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berita Sultra

Janji Manis Berujung Pengkhianatan, Oknum TNI di Buton Diduga Paksa Aborsi hingga Disersi

Oknum TNI Kodim 1413 Buton Berinisial Pratu LYS yang Diduga Lari dari Tanggung Jawab dan Melakukan Disersi.

 FAKTAINDONESIA.NET – Kisah pilu menimpa seorang wanita berinisial HH yang menjadi korban dugaan janji palsu dan tindakan keji oknum anggota TNI, Pratu LYS (23). Anggota yang bertugas di Kodim 1413 Buton tersebut dilaporkan tidak hanya lari dari tanggung jawab atas kehamilan HH, tetapi juga diduga melakukan upaya pemaksaan aborsi sebelum akhirnya menghilang tanpa jejak.

HH mengungkapkan bahwa awalnya Pratu LYS berjanji akan menikahinya setelah mengetahui kondisi kehamilannya. Namun, janji tersebut diduga hanya kamuflase untuk melancarkan niat jahat. HH mengaku mendapatkan intimidasi saat menolak permintaan aborsi dari pelaku.

Pratu LYS disebut kerap melontarkan ancaman kekerasan, termasuk mengaku pernah melakukan tindakan kriminal di masa lalu, demi menakut-nakuti korban agar menuruti kemauannya.

Dalam pengakuannya pada Rabu (14/1/2026), HH membeberkan bahwa Pratu LYS melakukan dua kali percobaan aborsi yang sangat berisiko. Percobaan pertama dilakukan dengan memberikan roti yang telah diisi semir sepatu, namun kecurigaan HH membuatnya tidak memakan roti tersebut. Percobaan kedua kembali terjadi saat korban dipaksa meminum obat yang diduga kuat sebagai penggugur kandungan, namun HH berhasil membuangnya secara diam-diam.

Setelah serangkaian upaya tersebut gagal, Pratu LYS justru memutus total komunikasi dengan HH dan keluarganya. Pihak keluarga korban sempat berkomunikasi dengan keluarga pelaku yang menjanjikan adanya pernikahan, namun hingga kini janji tersebut tidak pernah terealisasi dan keberadaan pelaku tetap misterius.

Gelar Coffee Morning, Kapolda dan Kajati Sultra Perkuat Sinergitas Penegakan Hukum Berkeadilan

Merasa tidak mendapat kepastian, HH telah melaporkan kasus ini ke Kodim 1413 Buton sejak akhir September 2025. Komandan Kodim 1413 Buton, Letkol Inf Arif Ariyanto, membenarkan bahwa Pratu LYS adalah anggotanya. Ia mengungkapkan bahwa saat ini Pratu LYS resmi berstatus disersi karena telah meninggalkan tugas selama kurang lebih lima minggu tanpa izin. Pihak Kodim menyatakan masih terus melakukan pencarian terhadap pelaku dan meminta korban untuk bersabar selama proses koordinasi penanganan kasus ini berjalan.

Editor: Redaksi | Laporan: Wan

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

× Advertisement
× Advertisement