SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berita Sultra Hukum

Jerat Prostitusi Online: Anak Bawah Umur Disekap 4 Hari di Hotel Kendari, Dipaksa Layani Tamu Lewat ‘Aplikasi Hijau’

Petugas kepolisian dari Polresta Kendari saat mendampingi korban K dan satu wanita dewasa lainnya untuk dievakuasi menuju Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) guna mendapatkan pemulihan trauma (trauma healing).

FAKTAINDONESIA.NET, KENDARI –  Jaringan prostitusi berbasis aplikasi kembali menjerat anak di bawah umur. Seorang gadis berinisial K menjadi korban penyekapan dan eksploitasi seksual selama empat hari empat malam di sebuah hotel di Kecamatan Kendari Barat, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara.

‎Kasus ini terungkap setelah kepolisian menerima laporan darurat masyarakat melalui layanan 110. Tim Satreskrim Polresta Kendari yang didampingi Pamapta dan Buser 77 segera bergerak ke lokasi kejadian.

‎“Benar adanya, korban merupakan anak di bawah umur dan sudah disekap selama empat hari empat malam di dalam kamar hotel tersebut,” ujar Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Welliwanto Malau.

‎Mimpi buruk itu bermula saat K berkenalan dengan seorang pria berinisial D lewat media sosial. Setelah sering berkomunikasi, mereka sepakat bertemu. Namun, pertemuan itu justru menjadi jebakan. Korban dibujuk dan dibawa masuk ke kamar hotel, lalu dipaksa melayani tamu melalui aplikasi pesan populer yang kerap disebut sebagai “aplikasi hijau” atau sejenis MiChat.

‎“Dari keterangan awal, korban mengaku diperdagangkan dan dimanfaatkan lewat aplikasi tersebut,” jelas AKP Welliwanto.

‎Selama disekap, K hidup dalam ketakutan. Pelaku D dengan kejam mengancamnya menggunakan senjata tajam agar tidak berani melawan atau berusaha melarikan diri.

‎“Korban hanya ingin pulang, tapi dilarang dan terus diancam keselamatannya,” tambahnya.

‎Saat melakukan penggerebekan, polisi tidak hanya menyelamatkan K. Di tempat yang sama, petugas juga menemukan seorang wanita dewasa yang diduga menjadi korban eksploitasi dari pelaku yang sama.

‎Pelaku D akhirnya berhasil diamankan. Polisi juga menyita barang bukti berupa senjata tajam yang digunakan untuk mengintimidasi korban. Saat ini, kasus ditangani secara intensif untuk membongkar jaringan di balik praktik kejahatan tersebut.

 

Editor: Redaksi | Laporan: Wan

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

× Advertisement
× Advertisement