SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berita Sultra

JMSI Sultra Anugerahkan Award kepada Kapolda Sultra

Ketua Pengda JMSI Sultra, Adhi Yaksa Pratama (kiri), menyerahkan piagam JMSI Sultra Award kepada Kapolda Sulawesi Tenggara, Irjen Pol. Didik Agung Widjanarko, S.I.K., M.H., di ruang kerja Kapolda Sultra, Senin (19/1/2026).

FAKTAINDONESIA.NET – Pengurus Daerah Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Sulawesi Tenggara (Sultra) menganugerahkan JMSI Sultra Award kepada Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sulawesi Tenggara, Irjen Pol. Didik Agung Widjanarko, Senin (19/1/2026).

Penghargaan tersebut diberikan sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi Kapolda Sultra yang dinilai berhasil menjadi Pemimpin Mitra Informasi Media Siber, khususnya dalam menjamin kebebasan pers serta mendorong keterbukaan dan transparansi informasi publik di wilayah Sulawesi Tenggara.

Penyerahan penghargaan berlangsung di ruang kerja Kapolda Sultra. Piagam penghargaan diserahkan langsung oleh Ketua Pengda JMSI Sultra, Adhi Yaksa Pratama, yang mewakili insan pers media siber di Sulawesi Tenggara.

Adhi Yaksa Pratama menyampaikan bahwa di bawah kepemimpinan Irjen Pol. Didik Agung Widjanarko, Polda Sultra menunjukkan komitmen kuat terhadap keterbukaan informasi publik serta membangun komunikasi yang harmonis, profesional, dan berkelanjutan dengan media siber.

“Kapolda Sultra kami nilai responsif, terbuka, dan konsisten menjalin kemitraan strategis dengan media siber. Ini menjadi contoh kepemimpinan yang menghargai peran pers dalam menjaga demokrasi dan keterbukaan informasi publik,” ujar Adhi.

Gelar Coffee Morning, Kapolda dan Kajati Sultra Perkuat Sinergitas Penegakan Hukum Berkeadilan

Sementara itu, Kapolda Sultra Irjen Pol. Didik Agung Widjanarko mengucapkan terima kasih atas penghargaan yang diberikan oleh JMSI Sultra. Ia menegaskan bahwa pers merupakan mitra strategis Polri dalam menyampaikan informasi yang akurat, berimbang, dan bertanggung jawab kepada masyarakat.

“Penghargaan ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus memperkuat sinergi dengan insan pers serta memastikan keterbukaan informasi publik berjalan sesuai prinsip demokrasi dan ketentuan hukum yang berlaku,” ungkapnya.(*)

Editor : Redaksi

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

× Advertisement
× Advertisement