SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berita Sultra

Kantor Desa Laiba Disegel, Sejumlah Pemuda bersama tokoh masyarakat Resmi Laporkan Kades ke Kejari Muna Terkait Dana Desa

sejumlah warga dan pemuda Desa Laiba saat melakukan penyegelan Kantor Desa sebagai bentuk mosi tidak percaya terhadap kepemimpinan Kepala Desa terkait pengelolaan anggaran, Rabu (11/02/2026).

FAKTAINDONESIA.NET – Polemik dugaan penyalahgunaan Dana Desa (DD) di Desa Laiba, Kecamatan Parigi, Kabupaten Muna, memasuki babak baru. Ratusan pemuda bersama tokoh masyarakat resmi melaporkan Kepala Desa Laiba ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Muna pada Rabu (11/02/2026).

Langkah hukum ini diambil menyusul aksi penyegelan Kantor Desa yang dilakukan warga sebagai bentuk protes atas pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) yang dinilai tidak transparan dan minim sosialisasi.

Koordinator aksi, Ali Sabilah atau yang akrab disapa Ober, menegaskan bahwa masyarakat menuntut audit menyeluruh terhadap penggunaan anggaran desa yang selama ini tidak pernah dipaparkan secara terbuka.

Menurutnya, ketidakjelasan rincian penggunaan Dana Desa telah memicu keresahan dan kecurigaan akan adanya praktik penyimpangan. Selain persoalan anggaran, massa juga menyoroti konflik sengketa tanah yang berlarut-larut di desa tersebut tanpa ada kepastian penyelesaian dari pihak pemerintah desa.

“Kami mendesak dilakukan audit menyeluruh. Jika ditemukan adanya pelanggaran atau kerugian keuangan negara, maka Kejari harus memprosesnya secara objektif dan profesional sesuai hukum yang berlaku,” tegas Ober saat menyerahkan laporan di Kejari Muna.

Komitmen Nyata PT BSJ Bangun Budaya K3 Profesional dan Kolaboratif di Konawe Utara

Di hari yang sama, massa juga mendatangi Kantor DPRD Kabupaten Muna untuk meminta fungsi pengawasan legislatif diperketat. Kedatangan pemuda dan mahasiswa Desa Laiba ini disambut langsung oleh Ketua DPRD Muna, Muhammad Rahim.

Dalam pertemuan tersebut, Rahim memberikan apresiasi atas konsistensi warga dalam mengawal aspirasi rakyat. Ia berjanji akan memfasilitasi mediasi antara warga dengan pemerintah daerah guna mencari solusi konkret, termasuk membahas status balai desa yang menjadi poin keberatan masyarakat.

Meskipun DPRD Muna mulai memasuki masa reses, Muhammad Rahim memastikan ruang komunikasi tetap terbuka bagi warga Laiba. Sementara itu, pihak Kejari Muna dilaporkan tengah mempelajari dokumen laporan yang diserahkan sebelum menentukan langkah tindak lanjut.

Hingga berita ini diterbitkan, Pemerintah Desa Laiba belum memberikan keterangan resmi terkait laporan kejaksaan maupun aksi penyegelan kantor yang dilakukan oleh warganya sendiri.

Editor: Redaksi | laporan: Wan

Kepergok Petugas PLN, Pencuri di Kolaka Nekat Terjun dari Gardu Listrik demi Hindari Penangkapan

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

× Advertisement
× Advertisement