FAKTAINDONESIA.NET – Developer perumahan kelurahan Anawai didesak agar membangun kolam retensi sebagai langkah mencegah banjir.
Hal tersebut disampaikan oleh Ketua RW 05 Kelurahan Anawai, Kecamatan Wuawua, Kota Kendari, Mirkas.
Sebagai ketua RW 05, Mirkas mengatakan bahwa pembangunan perumahan yang masif tanpa disertai sistem pengendalian air yang memadai berpotensi menimbulkan genangan hingga banjir, terutama saat intensitas hujan tinggi.
Kondisi tersebut, kata dia, mulai dirasakan warga di beberapa titik di wilayah RW 05 Anawai.
“Developer tidak boleh hanya fokus membangun rumah, tapi juga harus bertanggung jawab terhadap dampak lingkungan. Kolam retensi sangat penting untuk menampung limpasan air hujan agar tidak langsung mengalir ke permukiman warga,” katanya, Selasa (13/1/2026).
Ia menjelaskan, sebagian besar kawasan resapan air di Anawai kini terus berkurang akibat alih fungsi lahan menjadi kawasan perumahan. Tanpa kolam retensi, air hujan dikhawatirkan akan langsung mengalir ke jalan dan rumah warga, sehingga meningkatkan risiko banjir serta kerusakan infrastruktur.
Mirkas juga meminta pemerintah kelurahan bersama instansi terkait agar lebih tegas dalam mengawasi perizinan pembangunan perumahan, khususnya terkait kewajiban penyediaan fasilitas pengendalian banjir.
“Ini demi kepentingan bersama. Jangan sampai warga yang sudah lama tinggal di sini justru dirugikan akibat pembangunan yang tidak memperhatikan aspek lingkungan,” jelasnya.
Lebih lanjut, pria yang akrab disapa Ikas itu menyebutkan bahwa wilayah RW 05 Anawai merupakan salah satu titik yang kerap dilanda banjir. Oleh karena itu, dibutuhkan kepedulian bersama antara pemerintah, developer, dan masyarakat dalam penanganan banjir di kawasan tersebut.
“Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kendari sudah mewajibkan para developer untuk membangun kolam retensi di setiap wilayah perumahan yang dibangun. Ini harus benar-benar dilaksanakan,” pungkasnya.(*)
Editor: Redaksi | Laporan: Tim Liputan





Comment