FAKTAINDONESIA.NET – Kronologi Aksi penyelundupan narkotika kembali digagalkan di Bandara Haluoleo Kendari.
Seorang pria asal Aceh berinisial I (31) ditangkap petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) setelah kedapatan membawa 2 kilogram sabu yang disembunyikan di dalam koper berwarna abu-abu, Kamis (23/10/2025) malam.
Sejak pagi hari, tim BNN telah menerima informasi intelijen terkait adanya upaya penyelundupan narkoba melalui jalur udara dengan rute Sumatera menuju Sulawesi Tenggara.
Petugas kemudian melakukan pemantauan tertutup di area kedatangan Bandara Haluoleo, memfokuskan pengawasan pada penumpang pesawat Super Air Jet (IU 258) dengan rute Padang – Jakarta – Kendari.
Pesawat Super Air Jet yang membawa pelaku mendarat sekitar pukul 19.00 WITA.
Saat penumpang turun, petugas mencurigai salah satu pria yang tampak gelisah dan terus mengawasi area pengambilan bagasi.
Pria tersebut membawa koper abu-abu berukuran sedang dan berusaha keluar lebih cepat dari area kedatangan.
Mendapati hal itu, petugas BNN segera berkoordinasi dengan Avsec Bandara dan TNI AU Lanud Haluoleo untuk melakukan tindakan cepat tanpa menimbulkan kepanikan.
Langkah koordinasi ini dipimpin langsung oleh tim gabungan pengamanan bandara.
“Petugas BNN menemukan orang yang dicurigai dan segera berkoordinasi dengan pihak Lanud serta Avsec untuk melakukan penggeledahan,”
ujar Nurlansyah, Humas Bandara Haluoleo Kendari, Kamis (23/10/2025).
Demi keamanan dan kerahasiaan operasi, petugas membawa pelaku ke ruang Lost and Found GSA di area kedatangan bandara untuk melakukan penggeledahan tertutup.
Saat koper diperiksa menggunakan alat deteksi dan dibuka secara manual, petugas menemukan 12 bungkus plastik bening berisi kristal putih yang dibungkus rapi dan disembunyikan di antara lipatan pakaian.
Setelah ditimbang, total barang bukti mencapai 2.030,8 gram sabu (bruto).
Selain narkotika, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti pendukung, yakni, 1 unit HP Oppo A16 lengkap dengan SIM card,12 celana jeans sebagai kamuflase isi koper, 1 koper Polo warna abu-abu, KTP atas nama I, serta 2 boarding pass penerbangan Padang–Jakarta dan Jakarta–Kendari.
Dalam pemeriksaan awal di POM Lanud Haluoleo, pelaku mengaku mendapat tugas membawa paket sabu dari jaringan narkotika antarprovinsi dengan imbalan sejumlah uang.
Namun, ia belum sempat menyebut siapa pihak yang menunggu barang tersebut di Kendari.
Setelah pemeriksaan sementara di Lanud Haluoleo, pelaku beserta seluruh barang bukti diserahkan ke kantor BNN Provinsi Sulawesi Tenggara untuk proses hukum lebih lanjut.
BNN memastikan kasus ini akan dikembangkan untuk mengungkap jaringan pengedar lintas provinsi yang melibatkan pelaku.
Humas Bandara Haluoleo Kendari, Nurlansyah, menegaskan bahwa pihaknya bersama seluruh unsur keamanan akan terus memperketat pengawasan terhadap arus penumpang dan barang bawaan.
“Kami berkomitmen untuk terus mendukung aparat dalam memerangi peredaran narkoba melalui jalur udara. Tidak ada ruang bagi pelaku kejahatan narkotika di wilayah Bandara Haluoleo,” tegasnya.(*)
Editor: Redaksi | Laporan: Samsul


Comment