FAKTAINDONESIA.NET, KENDARI – Kecelakaan lalu lintas maut kembali merenggut korban jiwa di wilayah hukum Kota Kendari pada Minggu (20/9/2026) sekitar pukul 09.40 WITA.
Peristiwa tragis tersebut terjadi di persimpangan empat Jalan Syech Yusuf, Kelurahan Korumba, Kecamatan Mandonga, yang melibatkan satu unit mobil Mitsubishi Xpander berpelat nomor DT 1844 QF dan sepeda motor Yamaha Fino berpelat nomor DT 6547 RF.
Benturan keras dalam insiden tersebut mengakibatkan seorang penumpang sepeda motor berinisial AZ meninggal dunia akibat luka parah yang dideritanya.
Kasat Lantas Polresta Kendari, AKP Kevin Fahri Ramadhan, mengungkapkan bahwa tabrakan dahsyat berawal saat mobil Xpander yang dikemudikan SY melaju dari arah perempatan Pronto menuju ke pertigaan Kopi Daeng.
Pada saat yang bersamaan dari arah berlawanan, sepeda motor Yamaha Fino yang dikendarai MA berboncengan dengan AZ bergerak dari arah Kopi Kita 2 menuju ke kawasan STIE 66.
Ketika kedua kendaraan bertemu di persimpangan empat Jalan Syech Yusuf, dugaan laju kendaraan berkecepatan tinggi dari kedua pihak membuat benturan tak terelakkan.
Dampak tabrakan tersebut membuat penumpang motor berinisial AZ tewas seketika di lokasi kejadian perkara (TKP). Sementara itu, pengendara Yamaha Fino berinisial MA mengalami luka-luka serius dan segera dilarikan petugas ke Rumah Sakit Dr. Ismoyo Kendari untuk mendapatkan perawatan medis intensif.
Personel Satlantas Polresta Kendari telah melakukan olah TKP, mengamankan barang bukti, serta melanjutkan proses penyelidikan guna memastikan penyebab pasti insiden lalu lintas tersebut.
Editor: Redaksi | Laporan: Wan


Comment