SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hukum

Oknum Perwira Polres Konsel Digerebek Istri Sah di Penginapan, Sempat Pasang Badan Hadapi Keluarga

Oknum perwira polisi, inisial IPTU AK, kedapatan berduaan dengan wanita idaman lain (WIL). Digrebek istri sah inisial IF (37), di sebuah penginapan, tepatnya di Jalan Kapten Piere Tendean, Kecamatan Baruga, Senin (23/3/2026) sekitar 04.00 WITA.

FAKTAINDONESIA.NET, KENDARI – Jagat maya Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), dihebohkan aksi penggerebekan oknum perwira polisi, inisial IPTU AK, usai kedapatan berduaan dengan wanita idaman lain (WIL).

Oknum perwira polisi ini, digrebek istri sah inisial IF (37), bersama sejumlah anggota keluarganya di sebuah penginapan, tepatnya di Jalan Kapten Piere Tendean, Kecamatan Baruga, Senin (23/3/2026) sekitar 04.00 WITA.

‎IPTU AK, diketahui bertugas di Polres Konawe Selatan (Konsel), Provinsi Sultra, tak berkutik saat sang istri mendapati dirinya sedang bersama wanita berinisial PPD.

Suasana sempat memanas hingga ke halaman penginapan. Sang perwira dikabarkan sempat pasang badan menghalangi istrinya, saat hendak membawa PPD ke kantor polisi.

Namun, karena kalah jumlah dan desakan keluarga yang berang, IPTU AK akhirnya hanya bisa pasrah melihat wanita diduga selingkuhannya digelandang ke Polsek Baruga, Kota Kendari.

Diduga Pelaku TPKS Oknum Personel Polres Bombana, Korban Minta Penanganan Kasus Ditarik ke Polda Sultra

‎Berdasarkan keterangan pihak keluarga, perselingkuhan ini diduga bukan rahasia baru.

Keduanya disebut-sebut sudah sering kepergok, mulai jalan bareng di pusat perbelanjaan hingga pelesiran ke luar kota.

“Di polisi dia (PPD) mengaku open BO. Bagaimana mau open BO, mereka sudah lama komunikasi. “

“Wanita ini sering dikasih uang bulanan dan dibawa jalan-jalan ke Jakarta,” ungkap salah satu kerabat IF dengan nada geram.

Kekecewaan IF semakin memuncak karena laporan dugaan perselingkuhan suaminya ke pihak Propam sebelumnya dinilai tidak kunjung mendapat respons.

Siap Bertarung di Wonua Sorume Kolaka Timur, Prima Setya Abdi Negara Fokus Merangkul Para Tokoh Koltim

‎Lantaran merasa laporannya di internal kepolisian jalan di tempat, IF kini menempuh jalur hukum yang lebih tegas dengan melaporkan dugaan perzinaan ini secara pidana ke Ditreskrimum Polda Sulawesi Tenggara (Sultra).

Hingga berita ini diturunkan, IPTU Alman Kaslin belum memberikan tanggapan terkait pesan konfirmasi yang dikirimkan jurnalis melalui WhatsApp. (*)

Editor: Redaksi | Laporan: Wan

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

× Advertisement
× Advertisement