SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hukum

Operasi BNNP Sultra Bongkar Sarang Narkoba di Kendari dan Konawe

Ist

FAKTAINDONESIA.NET – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Tenggara (Sultra) menggelar Operasi Pemulihan Wilayah Rawan Narkotika Terpadu yang berbuah hasil signifikan.

Dalam operasi kilat yang menyasar Kota Kendari dan Kabupaten Konawe, petugas gabungan berhasil menjaring 12 pengguna aktif narkotika serta menangkap seorang pengedar sabu beserta puluhan paket barang haram.

Operasi yang berlangsung intensif pada 6–7 November 2025 ini dipimpin oleh Kabag Umum BNNP Sultra dan Kabid Pemberantasan dan Intelijen, melibatkan BNNK Kendari dan Polda Sultra.

Plh. Kepala BNNP Sultra, Agustinus Widdy Harsono, menjelaskan fokus operasi di Kendari menyasar dua wilayah rawan, yakni Kelurahan Kadia dan Kemaraya.

“Dari 12 orang yang diamankan, 7 orang positif Methamphetamine (sabu), 3 orang positif Benzodiazepine, 1 orang positif Amphetamine, dan 1 orang positif THC (ganja). Mereka langsung dibawa ke Mako BNNP Sultra untuk asesmen dan interogasi,” kata Harsono, Senin (10/11/2025).

Kecelakaan Dini Hari di Wolasi: Truk Beras Terjun ke Sungai Aoma, Puluhan Karung Berserakan

Sebagai tindak lanjut, BNNP Sultra menjadwalkan rehabilitasi rawat jalan di Klinik BNNP Sultra bagi 12 pengguna yang terjaring di Kendari, sebagai bagian dari upaya pemulihan.

Tak hanya pengguna, tim operasi juga berhasil memutus mata rantai peredaran di Kabupaten Konawe.

Pada Jumat (7/11/2025), tim gabungan BNNK Konawe bersama Polres Konawe menciduk seorang pria berinisial YS alias TR di Kelurahan Wawotobi, Kecamatan Wawotobi.

Saat penggeledahan, petugas menemukan 31 sachet plastik bening berisi sabu dengan berat bruto total 12,18 gram, satu unit ponsel, dan satu set alat isap (bong).

“Pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polres Konawe untuk proses hukum dan pengembangan kasus lebih lanjut,” ujar Harsono.

Diduga Pelaku TPKS Oknum Personel Polres Bombana, Korban Minta Penanganan Kasus Ditarik ke Polda Sultra

Operasi terpadu ini ditegaskan sebagai komitmen BNNP Sultra dalam memulihkan wilayah rawan dan memerangi peredaran gelap narkotika di seluruh Sulawesi Tenggara. (*)

Editor: Samsul | Laporan: Wan

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

× Advertisement
× Advertisement