FAKTAINDONESIA.NET – Tim Patroli Perintis Presisi Direktorat Samapta (Dit Samapta) Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) kembali menunjukkan ketanggapan dalam menjaga keamanan wilayah.
Dua remaja berstatus pelajar/mahasiswa diamankan setelah kedapatan membawa belasan paket narkotika jenis Sinte atau Tembakau Gorila saat patroli rutin di Kota Kendari.
Operasi tersebut dipimpin langsung oleh PADAL IPDA Batrudin Suleman Laidy bersama Dantim 2 Bripka Baskar Basra. Kedua remaja ini ditemukan di Jalan Sakulawu, Kecamatan Poasia, Kota Kendari.
Adapun identitas terduga pelaku yakni MF (15), pelajar asal Lorong Dermaga, Kelurahan Lapulu, dan MH (17), pelajar/mahasiswa yang berdomisili di Jalan Palakaria, Kelurahan Lapulu, Kecamatan Abeli. Keduanya masih tergolong di bawah umur.
Dari hasil penggeledahan, Tim Patroli berhasil mengamankan barang bukti berupa 14 sachet narkotika jenis Sinte/Tembakau Gorila, dua unit handphone masing-masing Vivo Y30 dan iPhone XR, serta satu unit sepeda motor yang digunakan oleh kedua remaja tersebut.
“Penangkapan bermula ketika petugas mencurigai gerak-gerik keduanya saat melintas di lokasi,” kata IPDA Batrudin Suleman Laidy, Sabtu, (22/11/2025).
Seluruh barang bukti beserta kedua terduga pelaku telah diserahkan kepada Satuan Narkoba Polresta Kendari untuk proses penyelidikan dan penegakan hukum lebih lanjut sesuai ketentuan perundang-undangan.(*)
Editor : Redaksi | Laporan : Samsul


Comment