FAKTAINDONESIA.NET – Seorang pemuda di Kabupaten Konawe Provinsi Sulawesi Tenggara ditangkap, Polisi sita 55 sachet narkotika jenis sabu siap edar.
Hal tersebut disampaikan oleh Kasat Resnarkoba Polres Konawe AKP Muh Yusran, saat dikonfirmasi.
AKP Muh Yusran menyebut Penangkapan pelaku inisial RAP (24) di kelurahan Inalahi kecamatan wawotobi.
“Pelaku diamankan pada Minggu (19/10/2025) sekira pukul 21.30 WITA di Kelurahan Inalahi Kecamatan Wawotobi” Kata AKP Muh. Yusran
Ia menjelaskan bahwa dalam penangkapan tersebut, ditemukan sebanyak 55 sachet bening ukuran kecil dengan berat bruto 22.07 narkotika jenis sabu.
“Saat dilakukan penggeledahan badan dan di rumah pelaku, ditemukan barang bukti yang diduga narkotika jenis sabu kode A sebanyak 22 sachet bening ukuran kecil dengan berat bruto 8.17 gram” jelas AKP Muh. Yusran
“Kode B sebanyak 13 sachet ukuran kecil dengan berat bruto 5.61 gram, kode C sebanyak 20 sachet ukuran kecil dengan berat bruto 8.17 gram,” lanjutnya.
Selain, barang bukti narkotika, Polisi juga menyita barang bukti non narkotika antara lain, satu buah handphone, dua sachet bening ukuran sedang, 1 set alat isap bong, 1 unit alat pres warna biru dan 1 unit timbangan digital warna silver.(*)
Editor : Samsul | Laporan : Wan


Comment