FAKTAINDONESIA.NET – Sempat melarikan diri pelaku yang menikam temannya sendiri di Desa Maginti, Muna Barat (Mubar), berhasil di tangkap polisi.
Pelaku berinisial RI akhirnya dibekuk aparat Polsek Tiworo Kepulauan (Tikep) saat berada di rumahnya di Pulau Maginti.
Diketahui, Penangkapan dilakukan pada Rabu (12/11/2025) dini hari, sekira pukul 01.00 WITA, tanpa ada perlawanan dari pelaku.
Hal tersebut disampaikan oleh Kapolsek Tikep, Ipda Baharuddin mengatakan bahwa pihaknya langsung bergerak cepat setelah menerima laporan masyarakat dan berkoordinasi intensif dengan pemerintah desa setempat.
“Pelaku kami amankan secara persuasif di rumahnya. Setelah itu, yang bersangkutan kami bawa ke Polsek Tikep untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” kata Baharuddin Rabu (12/11/2025).
Aksi penikaman itu terjadi pada Selasa (11/11/2025) sekitar pukul 22.00 WITA. Pelaku RI kalap dan menusuk korban bernama Darlin di bagian perut.
Pemicunya sepele, pelaku tak terima ditegur oleh korban karena menggeber motor berknalpot brong di jam istirahat malam.
Saat ini, penyidik tengah menyiapkan Berita Acara Pemeriksaan (BAP). Polisi juga masih mengumpulkan barang bukti utama, yakni pisau yang digunakan pelaku untuk menusuk korban.
Sementara itu, korban Darlin yang menderita luka tusuk serius, telah dievakuasi dari Puskesmas Maginti ke RSUD Muna Barat untuk mendapatkan penanganan medis intensif.(*)
Editor : Samsul | Laporan : Wan


Comment