SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berita Sultra Hukum

Polisi Bongkar Sabu 100 Gram di Parkiran RS Bahteramas Kendari, Tersangka Panik Buang Bukti

Ditresnarkoba Polda Sulawesi Tenggara (Sultra), membongkar jaringan peredaran narkotika jenis sabu di Kota Kendari. Operasi kilat digelar, Selasa (12/5/2026) dini hari.

FAKTAINDONESIA.NET, KENDARI – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sulawesi Tenggara (Sultra), membongkar jaringan peredaran narkotika jenis sabu di Kota Kendari.

Operasi kilat digelar, Selasa (12/5/2026) dini hari, menjaring dua tersangka beserta sabu seberat 100,1 gram.

Tim Opsnal Unit 1 Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Sultra bergerak cepat setelah menerima laporan masyarakat.

Langsung menyasar area parkiran Rumah Sakit Bahteramas di Jalan Kapten Piere Tendean, Kelurahan Watubangga, Kecamatan Baruga.

Penindakan tepat berlangsung pukul 00.05 WITA.

Nelayan yang Hilang di Lasalimu Selatan Buton, Akhirnya Ditemukan Tak Bernyawa, 6 Mil dari Lokasi Awal

Lokasi ini menjadi sorotan karena maraknya aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkoba.

Kedua tersangka terjaring berinisial J (28 tahun) dan A (34 tahun), keduanya warga Kabupaten Kolaka.

Mereka tak sempat kabur saat polisi mendekat.

Dari penggeledahan, polisi mengamankan satu paket sabu besar berat bruto 100,1 gram.

Paket itu dibungkus plastik hitam dan dilapisi lakban tebal.

Dua Wanita Adu Jambak di Tengah Keramaian di Kawasan PJR Pondidaha Konawe

Sebelumnya, tim melakukan penyelidikan mendalam berdasarkan informasi intelijen dari masyarakat. Observasi intensif memicu kecurigaan terhadap pergerakan di sekitar rumah sakit.

“Petugas memantau sebuah mobil Toyota Calya yang mondar-mandir tak wajar. Kendaraan itu akhirnya berhenti di parkiran, memicu pembuntutan ketat,” tulis keterangan resmi Ditresnarkoba Polda Sulawesi Tenggara.

“Dua pria turun dari mobil dan beraktivitas mencurigakan. Itu menjadi momen krusial bagi tim untuk bertindak,” lanjut keterangan resmi polisi.

Saat penangkapan, salah satu tersangka panik membuang paket sabu ke bawah mobil. Namun, barang bukti itu langsung diamankan petugas.

Penggeledahan lanjutan ungkap barang bukti pendukung. Timbangan digital, dua ponsel, serta satu unit Toyota Calya ikut disita.

Wajah Ditutup Jaket, Maling Satroni SMAN 1 Lambuya: Gasak Elektronik hingga Kamera CCTV

Barang pribadi lain yang terkait peredaran narkoba juga dirampas. Semua bukti ini memperkuat kasus polisi.

Interogasi awal mengungkap fakta mengejutkan. Tersangka mengaku sabu diperoleh lewat metode “tempel” atas perintah E via WhatsApp.

E diduga dalang utama, mengatur pengiriman. Komunikasi digital menjadi jejak digital yang akan diusut.

Polisi kini mengembangkan kasus untuk membongkar jaringan lebih besar. Penyelidikan melibatkan pemeriksaan saksi dan tracing kontak.

Komitmen Ditresnarkoba Polda Sultra tak main-main. Mereka terus gencar berantas narkoba di Sulawesi Tenggara.

Tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukuman berat menanti.

Ketentuan UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP juga diterapkan. Ini memastikan proses hukum berjalan adil dan tegas.

Penyidik saat ini melengkapi berkas perkara lengkap. Pemeriksaan tersangka berlanjut untuk gali informasi mendalam.

Uji laboratorium terhadap sabu dilakukan segera. Hasilnya krusial untuk penguatan bukti di pengadilan.

Operasi ini jadi pukulan telak bagi sindikat narkoba. Masyarakat Kendari kian aman dari ancaman barang haram.

Laporan warga memainkan peran vital. Kolaborasi polisi-masyarakat jadi kunci sukses pengungkapan.

Kendari, sebagai ibu kota provinsi, tak boleh jadi sarang narkoba. Polisi janji tingkatkan patroli di area rawan.

Metode “tempel” sering dipakai bandar untuk hindari pengiriman konvensional. Polisi kini waspada terhadap trik serupa.

Pengungkapan ini tingkatkan kepercayaan publik terhadap kepolisian. Operasi dini hari tunjukkan dedikasi 24 jam.

Ditresnarkoba ajak masyarakat terus laporkan aktivitas mencurigakan. Nomor darurat siap layani informasi kredibel.

Kasus ini peringatan keras bagi pelaku narkoba. Hukum tak pandang bulu, jaringan besar pun akan dibongkar.

Dengan 100,1 gram sabu diamankan, potensi korban pengguna terdeteksi dini. Upaya pencegahan kian kuat.

Polda Sultra targetkan nol peredaran narkoba di 2026. Operasi seperti ini jadi momentum percepatan. (*)

Editor: Redaksi | Laporan: Wan

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

× Advertisement
× Advertisement