SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hukum

Polisi Tangkap Enam Pelaku Judi Sabung Ayam di Kendari

FAKTAINDONESIA.NET – Polisi tangkap pelaku judi sabung ayam di Jalan Sapati, Pasar Panjang, Kelurahan Bonggoeya, Kecamatan Wua-wua, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra).

Enam orang pelaku diamankan dalam penggerebekan yang dilakukan pada Minggu malam (21/9/2025).

Kapolsek Baruga, AKP Marjuni mengatakan  penggerebekan tersebut setelah menerima laporan masyarakat terkait maraknya aktivitas sabung ayam di lokasi itu.

“Sekitar pukul 22.00 WITA, kami amankan enam orang terduga pelaku beserta barang bukti berupa 14 unit sepeda motor, 20 ekor ayam, satu arena sabung ayam (ring), serta lima tas ayam (kiso),” katanya, Senin (22/9/2025).

Enam pelaku bersama barang bukti langsung digelandang ke Mapolsek Baruga untuk diproses hukum.

Diduga Pelaku TPKS Oknum Personel Polres Bombana, Korban Minta Penanganan Kasus Ditarik ke Polda Sultra

Polisi menegaskan, pihaknya tidak akan memberi ruang bagi segala bentuk praktik perjudian di wilayah hukum Polsek Baruga, termasuk sabung ayam yang kerap meresahkan masyarakat.(*)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

× Advertisement
× Advertisement