FAKTAINDONESIA.NET – Tim Buser77 Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Kendari berhasil mengamankan seorang pria berinisial JBDDS alias Jebe (20), terkait dugaan kasus penculikan anak di bawah umur di Kota Kendari.
Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Welliwanto Malau mengatakan bahwa pelaku ditangkap pada Senin (20/10/2025) sekitar pukul 00.15 Wita di Rumah Sakit Palang Merah Indonesia (PMI), Jalan Mayjen S. Parman, Kelurahan Watu-Watu, Kecamatan Kendari Barat.
“Kasus ini berawal dari laporan Erna Yani (38), warga Jalan Dr. Sutomo Lorong Rusunawa, Kelurahan Punggolaka, Kecamatan Puuwatu, yang melaporkan anak perempuannya, GL (17), hilang sejak Rabu (15/10/2025) malam setelah dijemput oleh pelaku,” katanya pada Selasa (21/10/2025).
Menurut laporan korban, pelaku datang ke rumah dengan marah-marah dan menarik tangan korban hingga membawanya pergi. Warga sekitar sempat menyaksikan kejadian tersebut dan melaporkannya melalui grup WhatsApp kompleks perumahan.
Ia menjelaskan bahwa setelah mendapat laporan tersebut Tim Buser77 melakukan penyelidikan dan berhasil menemukan pelaku beserta korban di RS Palang Merah.
“Saat diamankan, petugas juga menemukan satu bilah senjata tajam jenis parang yang diduga digunakan pelaku dalam aksi pengancaman sebelumnya,” jelasnya.
Dari hasil pemeriksaan sementara, pelaku mengaku telah menjalin hubungan asmara dengan korban sejak November 2024. Ia juga mengaku membawa korban ke rumah sakit karena sakit demam tinggi setelah kabur dari rumah.
Selain dugaan penculikan, pelaku juga mengakui telah melakukan tindak pidana pengancamanmenggunakan parang terhadap Ridwan, ayah tiri korban, di BTN Puri Maharani, Kecamatan Puuwatu, pada Jumat (17/10/2025).
“Dari keterangan pelaku, pengancaman itu dipicu oleh pertengkaran antara dirinya dan korban yang berujung pada konflik dengan keluarga korban. Pelaku mengaku sempat dikejar oleh Ridwan yang membawa pisau dapur, sebelum akhirnya pelaku mengambil parang untuk menantang balik,” jelasnya.
Sementara itu, hasil visum terhadap korban masih menunggu pemeriksaan resmi pihak medis.(*)
Editor : Samsul | Laporan : Wan


Comment