FAKTAINDONESIA.NET – Sebuah video yang memperlihatkan bangunan Puskesmas di Desa Latowu, Kecamatan Batu Putih, Kabupaten Kolaka Utara (Kolut), Sulawesi Tenggara, dijadikan arena dugem dan pesta minuman keras (miras) pada malam pergantian tahun 2025–2026, mendadak viral di media sosial.
Dalam video berdurasi 13 detik itu terlihat teras puskesmas digunakan sebagai tempat joget diiringi musik keras dari sound system. Sejumlah orang tampak asyik bergoyang diduga sambil mengonsumsi miras.
Video tersebut salah satunya diunggah oleh akun Facebook Muhammad Asyraf, dan langsung memicu perhatian serta kecaman warganet. Semakin memantik kontroversi, dalam rekaman terdengar teriakan seorang pria yang menyebutkan adanya tenaga kesehatan yang ikut berjoget.
“Persiapan tahun baru. Ini mi bidan andalanku,” ujar suara pria dalam video tersebut.
Informasi yang beredar menyebutkan, salah satu perempuan yang terlihat dalam rekaman diduga merupakan tenaga kesehatan yang bertugas di wilayah Kabupaten Kolaka Utara.
Aksi itu mendapat reaksi keras dari masyarakat. Warga menilai perbuatan tersebut sangat tidak pantas karena puskesmas merupakan fasilitas pelayanan publik yang semestinya dijaga wibawanya, bukan dijadikan lokasi pesta joget, terlebih lagi pesta miras.
Warga juga menyindir pihak kontraktor, sebab bangunan puskesmas tersebut disebut belum rampung sepenuhnya namun sudah dimanfaatkan untuk kegiatan yang tidak layak.
“Hebat kontraktornya, puskesmas belum selesai dibangun sudah dijadikan tempat joget dan minum,” ujar salah seorang warga.
Sementara itu, pihak Dinas Kesehatan Kabupaten Kolaka Utara belum memberikan keterangan resmi terkait video viral dugem dan pesta miras di area Puskesmas Latowu tersebut.(*)
Editor : Redaksi





Comment