FAKTAINDONESIA.NET – Konflik kepemilikan Yayasan Universitas Sulawesi Tenggara (Unsultra) kembali memanas dan berujung kericuhan.
Gedung Rektorat Unsultra yang sebelumnya disegel oleh pihak rektorat, dibuka secara paksa oleh keluarga pemilik Yayasan Perguruan Tinggi Sulawesi Tenggara (YPT Sultra).
Insiden tersebut terjadi di lingkungan Kampus Unsultra, Kendari, dan memicu ketegangan antara pihak yayasan dengan manajemen kampus.
Aksi pembukaan paksa segel gedung rektorat itu disebut sebagai buntut dari polemik panjang kepemilikan yayasan yang menaungi Unsultra.
Kericuhan terjadi saat pihak yayasan berhadapan dengan Kepala Bagian Umum Unsultra, Rafiudin. Pihak yayasan menuding Rafiudin melakukan penyegelan gedung rektorat tanpa persetujuan resmi dari yayasan serta dinilai memihak kepada rektor sebelumnya yang telah diberhentikan oleh yayasan.
Kuasa hukum pemilik yayasan, Ardi Hazim, menjelaskan bahwa pembukaan segel gedung rektorat dilakukan karena pihak yayasan akan menggelar rapat internal.
Rapat tersebut bertujuan membahas pemilihan rektor serta langkah pemulihan kondisi kampus agar aktivitas civitas akademika kembali berjalan normal.
“Pembukaan segel dilakukan karena yayasan akan menggelar rapat internal. Rapat ini penting untuk membahas pemilihan rektor serta upaya pemulihan aktivitas akademik di lingkungan kampus,” kata Ardi Hazim, Kamis (15/1/2026).
Ardi menegaskan, Yayasan Perguruan Tinggi Sulawesi Tenggara saat ini telah memiliki kekuatan hukum yang sah. Hal tersebut dibuktikan dengan terbitnya Administrasi Hukum Umum (AHU) terbaru pada 6 Januari 2026, yang secara resmi menggantikan AHU sebelumnya.
Selain itu, pihak yayasan juga telah memberhentikan Rektor Unsultra, Prof. Andi Bahrun, dan menunjuk Abdul Nasar sebagai Pelaksana Rektor Universitas Sulawesi Tenggara.
Pasca kejadian tersebut, aparat keamanan tampak berjaga di sekitar kampus untuk mengantisipasi terjadinya konflik lanjutan.
Sementara itu, aktivitas kampus masih berlangsung dengan pengawasan ketat.(*)
Editor: Redaksi | Laporan: Tim Liputan





Comment