FAKTAINDONESIA.NET – Tim Patroli Perintis Presisi Direktorat Samapta Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) berhasil mengamankan dua remaja berinisial FA (13) dan KE (15) pada Minggu (18/01/2026) dini hari.
Keduanya terciduk saat berusaha menyembunyikan senjata tajam dan busur di dalam selokan di kawasan Jalan Dr. Moh. Hatta, Kelurahan Sanua, Kota Kendari.
Komandan Tim 1 Patroli Perintis Presisi, Bripka Boy Sagita, menjelaskan bahwa penangkapan bermula dari kecurigaan petugas saat melintas di depan lorong RRI Lama.
Petugas melihat gelagat mencurigakan dari kedua remaja asal Kelurahan Gunung Jati tersebut yang tampak membuang sesuatu ke arah selokan.
Setelah dilakukan penyisiran di lokasi, polisi menemukan barang bukti berupa satu bilah senjata tajam jenis pisau keris, satu ketapel besi, serta satu mata busur.
Berdasarkan interogasi awal di tempat kejadian, FA mengakui sebagai pemilik pisau keris, sementara KE mengakui kepemilikan ketapel beserta mata busurnya.
Guna mendalami motif kepemilikan senjata tersebut serta mengantisipasi keterlibatan mereka dalam aksi tawuran atau tindak kriminal lainnya, kedua pelaku beserta barang bukti telah diserahkan ke Mapolsek Kemaraya untuk proses hukum lebih lanjut.
Pihak kepolisian pun mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan segera melaporkan aktivitas mencurigakan demi menjaga situasi kamtibmas yang kondusif.
Editor: Redaksi | Laporan: Wan





Comment