FAKTAINDONESIA.NET – Sengketa kepemilikan Pulau Kakabia atau Kawi-Kawia antara Pemerintah Kabupaten Buton Selatan (Busel), Provinsi Sulawesi Tenggara, dengan Kabupaten Kepulauan Selayar, Provinsi Sulawesi Selatan, terus menghangat.
Pemkab Busel menegaskan pulau tersebut tidak akan terlepas dari wilayah administrasi Buton Selatan berdasarkan catatan sejarah, administrasi, dan aspek yuridis.
Sekretaris Daerah Kabupaten Buton Selatan, La Ode Harwanto, mengatakan bahwa Pulau Kawi-Kawia secara historis merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari wilayah Busel dan Kesultanan Buton.
Penegasan itu disampaikan La Ode Harwanto saat menghadiri workshop pelestarian adat dan budaya Kesultanan Buton yang dihadiri unsur pemerintah daerah, tokoh adat Kesultanan Buton, serta para pemangku kepentingan terkait.
“Secara historis, administratif, dan yuridis, Pulau Kawi-Kawia merupakan bagian dari wilayah Kabupaten Buton Selatan, Provinsi Sulawesi Tenggara. Seluruh dokumen dan materi pendukung telah kami kaji secara komprehensif dan menunjukkan posisi pulau tersebut berada dalam wilayah Buton Selatan,” katanya dikutip dari RRI, Selasa (6/1/2026).
Ia menjelaskan, jika merujuk pada fakta sejarah, Kepulauan Selayar pada masa lalu juga merupakan bagian dari wilayah Kesultanan Buton. Hal ini dibuktikan dengan struktur pemerintahan adat saat itu.
“Kalau kita berbicara masa lalu, tidak bisa dipungkiri bahwa Kepulauan Selayar itu pun bagian dari wilayah Kesultanan Buton. Fakta sejarah menunjukkan bahwa penguasa di Selayar dahulu bergelar Bontona Silea, yang merupakan utusan dari Kesultanan Buton,” jelasnya.
Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa mayoritas masyarakat yang mendiami Pulau Kawi-Kawia merupakan keturunan dari masyarakat Pulau Batuatas, Bahari, serta suku Cia-cia (Buton). Kondisi ini, menurutnya, semakin menguatkan bukti kesejarahan keterikatan pulau tersebut dengan wilayah Buton.
“Ini menjadi bukti bahwa secara kultural dan historis, wilayah Kepulauan Selayar dan Pulau Kawi-Kawia tidak terlepas dari Kesultanan Buton,” tambahnya.
La Ode Harwanto menegaskan, Pemkab Buton Selatan bersama Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara akan menempuh langkah-langkah konstitusional dan politik untuk mempertahankan Pulau Kawi-Kawia, termasuk menyampaikan rekomendasi resmi dari Lembaga Adat Kesultanan Buton kepada pemerintah pusat.
“Sebenarnya secara materi, Buton Selatan sudah sangat kuat. Namun saat ini dibutuhkan dukungan yang lebih solid dari seluruh elemen, baik lembaga adat, tokoh adat, masyarakat, maupun pemerintah daerah. Itulah alasan kita bertemu dalam forum ini,” ujarnya.
Ia menambahkan, persoalan Pulau Kawi-Kawia bukan semata-mata sengketa batas wilayah administratif, melainkan menyangkut keadilan sejarah dan kedaulatan daerah.
“Buton Selatan akan berjuang maksimal agar Pulau Kawi-Kawia tidak lepas ke pihak lain,” pungkasnya.(*)
Editor : Redaksi





Comment