FAKTAINDONESIA.NET – Seorang pengusaha asal Morowali, Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng), mengungkap adanya beberapa perubahan pada mobil miliknya yang diduga digelapkan oleh sopir pribadinya berinisial AP.
Kasus tersebut kini tengah ditangani oleh Polres Kendari setelah sebelumnya sempat dilaporkan ke Polsek Bahodopi, Kabupaten Morowali dan kemudian di limpahkan.
Peristiwa dugaan penggelapan itu bermula pada Selasa (29/7/2025) lalu.
Pelaku AP diketahui merupakan sopir pribadi dari seorang pengusaha bernama Titi Leviana.
Kuasa hukum korban, Muh. Anugrah Panjiswara mengatakan bahwa kendaraan yang diduga digelapkan telah mengalami sejumlah perubahan.
“Sudah ada beberapa perubahan, yang paling signifikan pada logo mobil yang awalnya putih kini menjadi merah. Plat nomor juga berubah dari hitam menjadi putih. Saya tidak tahu apakah pelaku sudah mengganti atau membayar pajak hingga bisa berubah seperti itu. Peleknya pun sudah diubah,” jelasnya, pada Senin (6/10/2025).
Ia menambahkan, dugaan penggelapan tersebut telah terjadi sejak sekitar tiga bulan lalu.
“Sekitar tiga bulanan lebih,” ujarnya.
Saat ini, kata dia, pelaku telah diperiksa oleh pihak kepolisian.
“Pelaku sudah diperiksa di Polres Kendari,” katanya.
Sebelumnya, barang bukti kendaraan sempat diamankan di Polsek Bahodopi sebelum dilimpahkan ke Polres Kendari karena locus kejadian perkara.
“Barang bukti awalnya diamankan di Polsek Bahodopi, kemudian dilimpahkan ke Polres Kendari karena locusnya di sana,” tambahnya.
Sebagai tindak lanjut dari kasus ini, pihaknya juga berencana menghadirkan beberapa saksi tambahan.
“Langkah selanjutnya, kami masih akan memanggil tiga saksi dalam perkara ini,” pungkasnya.(*)


Comment