FAKTAINDONESIA.NET, KENDARI – Manajemen SPBU 74.93107 di depan Rabam, Kendari, memberikan klarifikasi terkait Toyota Avanza yang membawa jeriken dan menjadi perhatian setelah adanya pengecekan oleh tim Polda Sulawesi Tenggara.
Pengawas SPBU 74.93107, Nasrun, menegaskan bahwa kendaraan tersebut belum sempat melakukan pengisian bahan bakar minyak (BBM) saat berada di sekitar lokasi kejadian.
Menurut Nasrun, saat itu kendaraan masih berada dalam antrean di luar atau sekitar area SPBU. Klarifikasi tersebut disampaikan menyusul informasi mengenai kendaraan yang diduga berkaitan dengan aktivitas pengisian BBM bersubsidi.
“Mobil itu belum melakukan pengisian BBM di SPBU depan Rabam,” ujar Nasrun, Kamis (15/10/2026).
Nasrun membenarkan adanya pengecekan oleh tim Polda Sulawesi Tenggara terhadap kendaraan tersebut. Sementara itu, kepastian mengenai hasil pemeriksaan aparat masih mengacu pada keterangan resmi pihak berwenang.
Ia menjelaskan, manajemen SPBU selama ini berupaya memperketat pengawasan penyaluran Pertalite guna mencegah penyalahgunaan BBM bersubsidi, termasuk penggunaan tangki modifikasi dan praktik pengisian berulang.
“Kami tegas tidak melayani kendaraan yang menggunakan tangki modifikasi, tangki rakitan, maupun pengisian berulang,” tegasnya.
Sebagai bentuk pengawasan, pihak SPBU telah memasang papan imbauan dan peringatan agar konsumen memahami ketentuan pengisian BBM bersubsidi sebelum melakukan transaksi.
Petugas operator juga diminta lebih cermat memeriksa kendaraan yang akan mengisi Pertalite, terutama kendaraan yang dicurigai menggunakan tangki modifikasi atau rakitan untuk menampung BBM dalam jumlah tidak wajar.
Selain itu, manajemen berupaya mencegah pengisian berulang oleh kendaraan yang sama dalam sehari. Penggunaan QR Code melalui program Subsidi Tepat juga diterapkan untuk mendukung penyaluran Pertalite sesuai ketentuan yang berlaku.
Nasrun mengimbau konsumen menggunakan QR Code sesuai peruntukannya dan tidak menyalahgunakannya untuk kepentingan yang bertentangan dengan aturan penyaluran BBM bersubsidi.
Di sisi lain, manajemen SPBU depan Rabam mengapresiasi keterlibatan pemerintah daerah, kepolisian, dan Satpol PP dalam memantau distribusi BBM di lapangan.
Menurutnya, pengawasan bersama diperlukan untuk menjaga ketertiban di SPBU sekaligus memastikan BBM bersubsidi dapat diakses masyarakat yang berhak.
Nasrun berharap klarifikasi tersebut dapat meluruskan informasi yang beredar mengenai kendaraan Toyota Avanza yang membawa jeriken. Ia menegaskan, pihaknya akan terus memperketat pengawasan dan menjalankan ketentuan pengisian Pertalite sesuai aturan.
Meski demikian, hasil pemeriksaan terhadap kendaraan tersebut serta ada atau tidaknya pelanggaran tetap menjadi kewenangan aparat terkait untuk memastikan berdasarkan fakta di lapangan.(*)


Comment