FAKTAINDONESIA.NET – Unit Patroli Satuan Patroli Jalan Raya (PJR) Direktorat Lalu Lintas Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) berhasil menggagalkan aksi pencurian kendaraan bermotor roda dua di wilayah Kelurahan Mandonga, Kota Kendari, pada Senin (20/10/2025).
Peristiwa tersebut bermula saat personel Unit Patroli PJR melaksanakan patroli rutin dan menerima informasi dari warga mengenai adanya dugaan pencurian sepeda motor di sekitar lokasi tersebut.
Menindaklanjuti laporan itu, petugas segera menuju Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan mendapati dua orang yang dicurigai sebagai pelaku tengah berusaha melarikan diri. Berkat kesigapan personel, salah satu pelaku berhasil diamankan bersama barang bukti satu unit sepeda motor milik korban.
Sementara itu, satu pelaku lainnya berhasil melarikan diri dan kini dalam pengejaran pihak kepolisian.
Diketahui, korban dalam peristiwa ini merupakan seorang penyandang disabilitas (tuna wicara). Petugas kemudian menyerahkan pelaku beserta barang bukti ke Polsek Mandonga untuk proses hukum lebih lanjut.
Kasat PJR Ditlantas Polda Sultra Kompol Tiswan, mengatakan bahwa keberhasilan pengungkapan kasus tersebut tidak terlepas dari kecepatan respon petugas di lapangan serta peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi.
“Kami mengapresiasi kepedulian warga yang segera melaporkan kejadian tersebut. Sinergi antara masyarakat dan aparat kepolisian menjadi kunci utama dalam menjaga keamanan dan ketertiban di jalan raya,” ujar Kompol Tiswan.
Situasi di sekitar lokasi kejadian kini telah aman dan terkendali. Masyarakat memberikan apresiasi atas kesigapan personel PJR Ditlantas Polda Sultra dalam merespons laporan dan menangani kasus tersebut dengan cepat dan profesional.(*)
Editor : Samsul | Laporan : Wan


Comment