FAKTAINDONESIA.NET – Dunia pendidikan tinggi di Sulawesi Tenggara mendadak gempar. Seorang wanita yang mengaku sebagai alumni Program Studi Teknik Sipil, Universitas Halu Oleo (UHO) Kendari, meluapkan kekecewaannya di media sosial setelah mendapati data dirinya di portal Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti) berubah drastis.
Dalam unggahan video yang viral di platform TikTok, wanita tersebut memperlihatkan tangkapan layar status kemahasiswaan dengan Nomor Induk Mahasiswa (NIM) E1A117006. Ironisnya, meski NIM tersebut diakuinya sebagai milik pribadinya, nama yang tertera di sistem justru tertulis sebagai BASRI dengan keterangan jenis kelamin laki-laki.
“Kita kuliah empat tahun itu untuk dapat ijazah, berjuang kejar dosen, praktikum, buat laporan. Tapi kenapa di PDDikti namaku diganti sama orang ini (Basri)? Kenapa pihak kampus bisa ganti-ganti begini?” ujar wanita tersebut dengan nada tinggi penuh kekecewaan.
Ia menduga adanya praktik ilegal yang melibatkan oknum internal kampus. Menurutnya, perubahan data ini sangat merugikan dirinya sebagai alumni yang sah, sekaligus mencederai integritas akademik Universitas Halu Oleo.

Tangkapan layar data PDDikti yang menunjukkan NIM E1A117006 tercatat atas nama Basri (Laki-laki) di Universitas Halu Oleo
“Mungkin orang ini (Basri) tidak sanggup otaknya untuk kuliah, makanya dia pergi beli-beli ijazah. Pihak rektorat, kenapa bisa kalian ganti namaku? Kalian dibayar berapa?” tambahnya.
Hingga berita ini diturunkan, redaksi FAKTAINDONESIA.NET masih berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak Humas dan Rektorat Universitas Halu Oleo terkait validitas klaim tersebut dan bagaimana prosedur sinkronisasi data alumni ke sistem PDDikti bisa mengalami keganjilan yang sedemikian rupa.
Kasus ini memicu reaksi netizen yang meminta pihak kementerian terkait (Kemendikbudristek) untuk segera turun tangan melakukan audit data mahasiswa di kampus tersebut guna mencegah adanya praktik “ijazah aspal” atau pencurian identitas akademik.
Editor : Redaksi | Laporan : Seprin





Comment