FAKTAINDONESIA.NET – Yayasan Pendidikan Tinggi Sulawesi Tenggara (YPT Sultra) secara resmi mengeluarkan Surat Pengembalian Tugas kepada Pelaksana Tugas (Plt) Rektor Universitas Halu Oleo (UHO).
Surat tersebut berkaitan dengan berakhirnya masa jabatan Rektor Universitas Sulawesi Tenggara (Unsultra) periode 2021–2025.
Surat bernomor 010/YPT-UNSULTRA/PENGURUS/I/2026 itu ditujukan kepada Plt Rektor Universitas Halu Oleo dan dikirim langsung dari YPT Sultra yang berkantor di Jalan Kapten Pierre Tendean Nomor 109 A, Kota Kendari.
Dalam surat yang ditandatangani Ketua Pengurus YPT Sultra, Dr. Oheo K. Haris, SH., LL.M., M.Sc, dijelaskan bahwa pengembalian tugas dilakukan karena masa jabatan Rektor Unsultra atas nama Prof. Dr. Ir. Andi Bahrun, M.Agr.Sc telah berakhir dan tidak dapat diperpanjang kembali.
Disebutkan pula, yang bersangkutan tidak dapat diangkat kembali sebagai rektor karena alasan ketentuan peraturan perundang-undangan, serta adanya ketidakpatuhan dalam penyampaian laporan keuangan dan laporan kegiatan selama tiga periode berturut-turut.
“Dengan telah berakhirnya masa jabatan Rektor Universitas Sulawesi Tenggara periode 2021–2025 yang tidak dapat diangkat kembali karena alasan aturan hukum serta ketidakpatuhannya dalam penyampaian laporan keuangan dan laporan kegiatan selama tiga periode, maka bersama ini kami menyampaikan pengembalian tugas ke institusi asal, yaitu Universitas Halu Oleo,” demikian kutipan isi surat tersebut.
Adapun identitas yang tercantum dalam surat pengembalian tugas tersebut yakni:
•Nama: Prof. Dr. Ir. Andi Bahrun, M.Agr.Sc
•NIP: 196211051989031003
•Jabatan: Rektor Universitas Sulawesi Tenggara
•Masa Jabatan: Periode 2013–2017, 2017–2021, dan 2021–2025
YPT Sultra juga menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada Plt Rektor Universitas Halu Oleo atas kerja sama dan dukungan selama masa penugasan yang bersangkutan di Universitas Sulawesi Tenggara.
Surat tersebut tertanggal Kendari, 14 Januari 2026 dan turut ditembuskan kepada pihak yang bersangkutan serta arsip yayasan. Pengiriman surat dilakukan secara resmi, dibuktikan dengan amplop surat berkop Yayasan Pendidikan Tinggi Sulawesi Tenggara yang ditujukan langsung kepada Plt Rektor Universitas Halu Oleo.
Sementara itu, pihak Universitas Halu Oleo telah menerima surat pengembalian tugas tersebut.(*)
Editor: Redaksi | Laporan: Samsul





Comment