SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Terkini

6 Pelaku Nekat Aborsi Pasangan Sejoli di Kendari, Terancam Penjara 15 Tahun

FAKTAINDONESIA.NET – Polisi menetapkan enam orang tersangka dalam kasus tragis yang berujung pada kematian seorang bayi hasil hubungan terlarang di Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).

‎‎Bayi itu sempat lahir di Rumah Sakit Hati Mulia, Kecamatan Baruga, Sulawesi Tenggara (Sultra), namun hanya bertahan hidup 10 menit sebelum dinyatakan meninggal dunia pada Jumat (19/9/2025).

‎Kapolres Kendari Kombes Pol Edwin L. Sengka mengungkapkan, keenam pelaku yang diamankan masing-masing berinisial MA (25), N (26), J (25), SE (22), AS (37), dan S (38).

‎“Dari hasil penyelidikan, terbukti ada rantai peredaran obat aborsi ilegal yang melibatkan enam orang tersebut,” ujar Edwin, Kamis (25/9/2025).

‎Kasus bermula ketika N, yang tengah mengandung janin hasil hubungan dengan pacarnya MA, menenggak empat butir obat Protecid Misoprostol pada Kamis (18/9/2025) malam.

PT Cinta Jaya Jadi Contoh Kemitraan Lokal di Konut, Ferdin Dorong IUP Lain Terapkan Kepmen 365

Obat itu diperoleh MA melalui J alias T, yang mendapatkannya dari SE. SE membeli dari AS alias A, sedangkan AS mendapatkannya dari S, pemasok utama asal Sukabumi, Jawa Barat.

‎Beberapa jam setelah menelan obat, N mengalami nyeri hebat. Esok paginya, sekitar pukul 07.00 Wita, MA membawa N ke Rumah Sakit Hati Mulia. Namun bayi yang dilahirkan hanya sempat bernapas sekitar 10 menit sebelum meninggal dunia.

‎Polisi menegaskan, motif utama pasangan MA dan N melakukan aborsi adalah karena keduanya belum siap menikah.

Sementara modus yang digunakan adalah konsumsi obat terlarang dengan bantuan jaringan pemasok.

‎Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 348 KUHP dan/atau Pasal 346 KUHP juncto Pasal 55, 56 KUHPidana. Ancaman hukumannya, pidana penjara paling lama 15 tahun.(*)

Ketakutan Dikejar Sekelompok Pemuda di Kendari, Perempuan Bersembunyi di Bawah Pohon dan Minta Tolong Polisi

‎

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

× Advertisement
× Advertisement