SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berita Sultra Hukum

Modus Edit Bukti Transfer Palsu, Pria di Kota Kendari Kelabuhi Agen BRI Link Sebelum Diciduk Polisi

Seorang pria asal Kecamatan Kendari Barat inisial TO (35), harus meringkuk di balik jeruji besi. Ia diringkus Tim Buser77 Satreskrim Polresta Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), setelah kedapatan berkali-kali menipu agen BRI Link menggunakan modus edit bukti transfer palsu.

FAKTAINDONESIA.NET, KENDARI – Seorang pria asal Kecamatan Kendari Barat inisial TO (35), harus meringkuk di balik jeruji besi.

Ia diringkus Tim Buser77 Satreskrim Polresta Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), setelah kedapatan berkali-kali menipu agen BRI Link menggunakan modus edit bukti transfer palsu.

‎Penangkapan warga Jalan Ir Soekarno, Sabtu (23/5/2026) sekitar 21.00 WITA, setelah polisi melacak pelariannya hingga ke wilayah hukum Polsek Bondoala.

‎Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Welliwanto Malau, mengungkapkan salah satu aksi nekat pelaku terjadi pada Jumat (15/5/2026) siang di sebuah agen BRI Link Jalan A.H. Nasution, Kecamatan Kambu.

‎Saat itu, pelaku datang dengan berpura-pura ingin tarik tunai Rp3,2 juta.

Sesuai prosedur, karyawan agen meminta pelaku mentransfer uang terlebih dahulu ke rekening pemilik usaha.

‎”Pelaku kemudian memperlihatkan bukti transfer sebesar Rp3.207.000 sudah tertera nama rekening pemilik BRI Link.”

“Karena melihat bukti tersebut, pegawai langsung percaya dan menyerahkan uang tunai Rp3,2 juta kepada pelaku,” ujar AKP Welliwanto Malau, Senin (25/05/2026).

‎Apesnya, kedok TO baru terbongkar beberapa jam kemudian.

Sekitar pukul 13.00 WITA, pemilik agen yang iseng mengecek mutasi rekening terkejut bukan main karena saldo dijanjikan tak kunjung masuk.

Sadar telah menjadi korban penipuan, pemilik agen langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Kendari.

‎Setelah menerima laporan dan mengantongi bukti yang cukup, Tim Buser77 langsung bergerak memburu pelaku.

Konflik Lahan Memanas, Warga Desa Lambusango Tuding Humas PT BBDM Intimidasi Pemilik Lahan dengan Aparat Bersenjata

Pelarian TO berakhir setelah berkoordinasi dengan personel Polsek Bondoala yang berhasil mengamankannya terlebih dahulu.

‎Dari tangan pelaku, polisi menyita satu unit handphone merek Infinix warna hijau yang menjadi senjata utamanya dalam melancarkan aksi penipuan.

‎Di hadapan penyidik, TO akhirnya bernyanyi dan membeberkan trik liciknya, pelaku memasukkan nomor rekening target ke aplikasi e-wallet (dompet digital) hanya untuk memancing agar nama pemilik rekening muncul.

‎Setelah mendapatkan nama korban, pelaku menggunakan aplikasi editor di ponselnya untuk menyunting tampilan bukti transfer seolah-olah transaksi telah berhasil dikirim. Bukti palsu nan meyakinkan itulah yang disodorkan kepada penjaga agen untuk ditukarkan dengan uang tunai.

‎Pihak kepolisian mengonfirmasi bahwa agen di Kecamatan Kambu bukanlah satu-satunya korban.

Berdasarkan hasil pengembangan, TO diduga kuat sudah sering melancarkan aksi serupa di sejumlah agen BRI Link lain di wilayah hukum Polresta Kendari.

‎Kini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolresta Kendari untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Atas kejadian ini, kepolisian juga mengimbau para pelaku usaha agen fintech atau transfer uang untuk selalu memeriksa mutasi rekening secara real-time sebelum menyerahkan uang tunai kepada konsumen. (*)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

× Advertisement
× Advertisement