FAKTAINDONESIA.NET, BUTON – Konflik lahan antara warga Desa Lambusango, Kecamatan Kapontori, Kabupaten Buton dengan perusahaan tambang nikel PT Bumi Buton Delta Megah (BBDM) kembali memanas.
Sejumlah warga melakukan aksi blokade akses hauling road perusahaan pada Minggu (24/5), sebagai bentuk protes atas penggunaan lahan masyarakat tanpa kesepakatan yang jelas.
Warga menilai PT BBDM selama ini menggunakan lahan milik masyarakat sebagai jalur hauling untuk aktivitas pertambangan tanpa adanya persetujuan baru dari pemilik lahan.
Salah seorang warga, Aldi, mengungkapkan bahwa sejak manajemen baru PT BBDM mengambil alih operasional pasca sengketa dengan pihak Samsu Umar Abdul Samiun, tidak pernah ada kesepakatan resmi terkait penggunaan lahan warga.
“Pihak perusahaan selalu berdalih sudah ada kontrak lama dengan manajemen sebelumnya. Tapi saat kami minta diperlihatkan, sampai sekarang mereka tidak bisa menunjukkan kontrak tersebut,” katanya, Senin (25/5/2026).
Menurutnya, warga sebenarnya berharap pihak perusahaan datang untuk bernegosiasi secara baik-baik saat aksi blokade berlangsung. Namun situasi justru berubah menjadi tekanan psikologis bagi masyarakat.
Aldi menuding Humas PT BBDM, Mustakim Wenno, S.H, mendatangi rumah pemilik lahan dengan didampingi dua anggota Brimob bersenjata laras panjang, yakni Brigadir AR dan Briptu FZ. Kehadiran aparat bersenjata tersebut membuat warga merasa terancam dan terintimidasi.
“Jika masih melakukan penutupan akses jalan di areal pertambangan maka akan dilaporkan ke pihak kepolisian,” kata Aldi menirukan ucapan yang disebut disampaikan Humas PT BBDM kepada warga.
Warga lainnya yang enggan disebutkan namanya juga mengkritik langkah Mustakim Wenno yang dinilai tidak semestinya dilakukan seorang humas perusahaan. Ia menyebut Mustakim mendatangi rumah-rumah warga untuk membahas persoalan lahan tanpa melibatkan pimpinan perusahaan secara langsung.
“Seharusnya persoalan seperti ini dibahas bersama pimpinan perusahaan, bukan melalui perantara. Kami ingin mendengar langsung dari pihak perusahaan,” ungkapnya.
Selain itu, warga juga menyoroti keberadaan dua oknum lain yang disebut kerap mendampingi pihak perusahaan saat menemui warga, yakni seorang anggota Polri berinisial Yusman dari Polres Baubau dan seorang anggota TNI AL berinisial Arman dari Lanal Kendari.
Ketiganya disebut sering datang ke Desa Lambusango untuk membahas persoalan lahan dengan mengatasnamakan perusahaan.
Menurut warga, mereka mendesak para pemilik lahan agar mengikuti kesepakatan lama dan tidak lagi mempermasalahkan kontrak maupun ganti rugi lahan karena perusahaan dianggap telah memenuhi kewajibannya.
“Kalau soal pekerjaan, itu hak semua warga desa terdampak, bukan hanya pemilik lahan. Tapi soal lahan itu hak pribadi pemilik lahan. Tidak bisa disamakan,” katanya.
Warga juga mengaku kecewa karena salah seorang pekerja perusahaan yang juga merupakan pemilik lahan sempat diberhentikan tanpa surat peringatan. Meski kemudian dipanggil kembali bekerja pada hari yang sama, tindakan tersebut dinilai sebagai bentuk tekanan terhadap masyarakat.
“Mereka mulai semena-mena terhadap masyarakat Desa Lambusango. Ada intimidasi dengan aparat bersenjata dan dugaan intervensi kebijakan perusahaan,” tambahnya.
Meski demikian, aksi blokade akses hauling PT BBDM yang dilakukan warga bersama para pemilik lahan dilaporkan berlangsung aman dan kondusif.




Comment