FAKTAINDONESIA.NET, KENDARI – Aksi seorang pria yang diduga mabuk dan mengaku sebagai anggota kepolisian berakhir di tangan Tim Patroli Presisi Polresta Kendari. Pelaku bernama Herman Fatir Jaya diamankan setelah membuat keributan di dua lokasi berbeda di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, pada Jumat (31/7/2026) dini hari.
Keributan pertama terjadi sekitar pukul 01.30 WITA di kawasan Kali Kadia, Jalan Kolonel Abdul Hamid. Tim Patroli Presisi bergerak ke lokasi usai menerima laporan dari warga yang resah dengan ulah pelaku.
Karu 2 Patroli Presisi Satsamapta Polresta Kendari, Aiptu Amrullah, mengatakan insiden bermula saat seorang pedagang bernama Tara hendak mencari bahan bakar minyak (BBM). Di tengah perjalanan, Herman tiba-tiba menghadang laju kendaraannya menggunakan sepeda motor sambil mengaku sebagai anggota polisi, melontarkan ancaman, dan menantang korban berkelahi.
”Korban memilih mengabaikan pelaku. Namun, pelaku justru membuntuti korban hingga ke tempat berjualannya,” ujar Aiptu Amrullah, Sabtu (1/8/2026).
Setibanya di lokasi usaha korban, Herman kembali berteriak-teriak dan mengajak Tara beserta rekannya berkelahi. Karena tak mendapat respons, pelaku pergi sambil mengancam akan kembali membawa teman-temannya.
Saat personel Patroli Presisi tiba di lokasi pertama, Herman telah melarikan diri.
Namun, sekitar 45 menit kemudian atau pukul 02.15 WITA, polisi kembali menerima laporan adanya keributan di kawasan MTQ, Jalan Tebaununggu. Dari informasi warga, pelaku yang sama kembali membuat ulah dengan mengganggu pengguna jalan.
Bahkan, Herman diduga nyaris menusuk seorang warga menggunakan kunci sepeda motor yang dipegangnya.
”Mendapat laporan tersebut, tim langsung menuju lokasi dan menemukan pelaku berdiri di tengah jalan sambil berteriak-teriak serta mengeluarkan kata-kata kasar kepada petugas,” jelas Amrullah.
Tanpa perlawanan berarti, Tim Patroli Presisi langsung mengamankan Herman untuk mencegah situasi semakin membahayakan masyarakat.
”Pelaku telah dibawa ke Mako Polresta Kendari untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut dan mempertanggungjawabkan perbuatannya,” tutup Amrullah.
Editor: Redaksi | Laporan : Wan





Comment