FAKTAINDONESIA.NET, KENDARI – Niat awal hanya ingin meminta kejelasan soal hubungan asmara, justru berakhir menyakitkan bagi seorang perempuan berinisial AR. Alih-alih mendapat jawaban, ia malah menjadi sasaran kekerasan dari dua wanita yang diduga bersama kekasihnya.
Berkat gerak cepat tim URC Buser 77 bersama Subnit 1 Satreskrim Polresta Kendari, dua wanita berinisial KE (20) dan BI (22) berhasil diringkus pada Jumat (31/7/2026) sekitar pukul 18.00 WITA. Keduanya ditahan atas dugaan melakukan pengeroyokan terang-terangan dan penganiayaan di tempat umum.
Kasat Reskrim Polresta Kendari, Kompol Welliwanto Malau, menjelaskan kronologi peristiwa yang memanas itu bermula dari informasi yang diterima pelapor dari adiknya. Ia mendapati kendaraan milik kekasihnya, Rizky Gazali, terlihat masuk ke lingkungan Hotel Claro Kendari di Jalan Edi Sabara, Kelurahan Lahundape.
Karena memegang kunci cadangan mobil, AR pun memutuskan menunggu di dalam kendaraan tersebut untuk memastikan kebenaran kabar itu. Tak lama berselang, Rizky tiba bersama dua orang wanita lain.
”Situasi langsung memanas saat korban meminta penjelasan mengenai siapa kedua wanita itu. Setelah memberikan keterangan singkat, Rizky justru pergi meninggalkan lokasi, menyerahkan kunci mobil kepada salah satu pelaku, lalu masuk kembali ke dalam hotel,” ungkap Kompol Welliwanto.
Kehadiran Rizky yang pergi begitu saja memicu percekcokan hebat. Tanpa basa-basi, kedua wanita tersebut diduga langsung melakukan kekerasan secara bersama-sama terhadap AR yang masih berada di dalam mobil. Mulai dari menarik rambut, meninju, hingga menendang korban.
”Aksi penganiayaan itu baru berhenti saat petugas keamanan dan penjaga parkir hotel mendengar keributan dan segera mendatangi tempat kejadian,” tambahnya.
Kini, KE dan BI harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di ranah hukum. Keduanya disangkakan melanggar Pasal 262 ayat (1) KUHPidana juncto Pasal 466 ayat (1) KUHPidana tentang tindak pidana kekerasan bersama-sama di muka umum dan penganiayaan.
Editor: Redaksi | Laporan : Wan





Comment