KONAWE SELATAN, FAKTAINDONESIA.NET – AKBP Daeng Riandika Mahardani resmi mengemban amanah sebagai Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Konawe Selatan, Polda Sulawesi Tenggara.
Perwira menengah Polri lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) 2007 ini memiliki rekam jejak penugasan di sejumlah daerah sebelum dipercaya memimpin Polres Konawe Selatan.
Penunjukan AKBP Daeng Riandika Mahardani sebagai Kapolres Konawe Selatan merupakan bagian dari mutasi di lingkungan Polri yang dilakukan Kapolri pada Juni 2026.
Ia menggantikan AKBP Febry Sam yang mendapat promosi jabatan di Polda Sulawesi Tenggara.
Sebelum bertugas di Sulawesi Tenggara, AKBP Daeng Riandika Mahardani menjabat sebagai Kabagwatpers Ro SDM Polda Gorontalo.
Selama berkarier di institusi Polri, ia juga pernah mengemban sejumlah penugasan di wilayah Kepulauan Riau dan Kalimantan Tengah.
Berbekal pengalaman di berbagai daerah, AKBP Daeng Riandika Mahardani diharapkan mampu memperkuat situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di Kabupaten Konawe Selatan.
Selain itu, ia juga diharapkan meningkatkan kualitas pelayanan kepolisian, penegakan hukum, serta memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah, TNI, tokoh agama, tokoh masyarakat, dan seluruh elemen masyarakat.
Sebagai pimpinan Polres Konawe Selatan, tantangan yang dihadapi meliputi pemeliharaan kamtibmas, penanganan tindak pidana, hingga penguatan pelayanan publik yang profesional, transparan, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
Dengan pengalaman bertugas di berbagai wilayah Indonesia, AKBP Daeng Riandika Mahardani diharapkan mampu membawa inovasi serta memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri, khususnya di wilayah hukum Polres Konawe Selatan.(*)





Comment