SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berita Sultra Hukum

Tipu Daya Berkedok Ojek Online, Buser77 Polresta Kendari Ringkus Pelaku Pemerkosaan Remaja Disabilitas

Tersangka berinisial IK (25) oknum pengemudi ojek online saat diamankan di Mapolresta Kendari usai diringkus Tim URC Buser77.

FAKTAINDONESIA.NET, KENDARI – Aparat kepolisian dari Tim URC Buser77 Satreskrim Polresta Kendari bersama Unit Kamneg Sat Intelkam berhasil meringkus seorang oknum pengemudi ojek online (ojol) berinisial IK (25) atas dugaan tindak pidana pemerkosaan terhadap anak di bawah umur yang mengalami disabilitas intelektual.

Pelaku diamankan tanpa perlawanan di kawasan Jalan Sapati, Lorong Lengora, Kelurahan Bonggoeya, Kecamatan Wua-Wua, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, pada Rabu (22/10/2026) tengah malam sekira pukul 23.45 WITA. Korban yang berusia 17 tahun disetubuhi di sebuah kamar hotel melati di kawasan Kelurahan Rahandouna, Kecamatan Poasia.

Barang bukti jaket atribut ojek online berwarna kuning hitam yang digunakan pelaku saat menjemput korban.

Kasat Reskrim Polresta Kendari, Kompol Welliwanto Malau, mengungkapkan bahwa pengungkapan kasus keji ini bermula dari kecurigaan pihak keluarga saat korban pulang ke rumah pada dini hari sekitar pukul 03.00 WITA.

Keluarga korban mendapati adanya noda mencurigakan pada pakaian korban serta menemukan kejanggalan nominal sisa uang ongkos perjalanan dari tarif normal aplikasi. Setelah dilakukan pemeriksaan mendalam terhadap ponsel korban, keluarga menemukan rekaman pesan suara (voice note) WhatsApp dari pelaku yang mengarahkan korban agar memberikan keterangan bohong jika ditanya ihwal keberadaannya.

Barang bukti jaket atribut ojek online berwarna kuning hitam yang digunakan pelaku saat menjemput korban.

Mendapat desakan pihak keluarga, korban akhirnya mengaku bahwa dirinya telah dipaksa melayani nafsu bejat pelaku di Hotel Amasing, Jalan Bunggasi, Kelurahan Rahandouna. Berdasarkan hasil interogasi awal, pelaku mengakui telah tiga kali menjemput korban dari tempat kerjanya—dua kali melalui pemesanan aplikasi Maxim dan satu kali lewat kontak pribadi—sebelum melancarkan aksi pemerkosaannya pada penjemputan ketiga.

Terekam Jelas CCTV, Pria Berhelm Gasak Empat Celana di Azra Shop Jalan Pemuda Kolaka

Kendati pelaku berdalih tidak mengetahui kondisi disabilitas intelektual korban, polisi tetap mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Scoopy dan jaket atribut ojol yang digunakan pelaku guna proses penyidikan lebih lanjut di Mapolresta Kendari.

Editor: Redaksi
Laporan: Wan

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

× Advertisement
× Advertisement