SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berita Sultra

FKPMI Desak Transisi Energi, Begini Penjelasan PT DSSP Power Kendari

FAKTAINDONESIA.NET –  Forum Kajian Pemuda Mahasiswa Indonesia (FKPMI) Sulawesi Tenggara menyoroti persoalan polusi udara akibat emisi gas berbahaya serta pencemaran air yang diduga berasal dari operasional Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) di Moramo Utara.

Hal tersebut disampaikan di Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Kantor DPRD Sulawesi Tenggara pada Selasa (9/9/2025).

FKPMI mendesak Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara bersama DPRD Sultra untuk mengambil langkah tegas dalam menyikapi persoalan lingkungan tersebut.


“Kami mendesak PLTU Moramo Utara untuk mengembangkan dan mengimplementasikan komitmen pemerintah beralih ke energi baru terbarukan,” tegas Ardianto,Koordintor FKPMI Sultra.

Sementara itu, Humas PT DSSP Power Kendari, Risal Akbar mengatakan bahwa pihaknya memiliki perbedaan mendasar dengan PLTU lain, khususnya PLTU Kogen.

Bentuk Dukungan kepada Presiden Prabowo, GPIM Luncurkan “Makan Bowo Gratis” di Konawe


“Kami adalah PLTU Independent Power Producer (IPP), yang teknologinya memang untuk kepentingan masyarakat umum, yaitu menghasilkan listrik murni,” jelas Risal.

Ia menambahkan, berbeda dengan PLTU Kogen yang juga memproduksi uap panas untuk industri, PLTU IPP hanya difokuskan untuk suplai listrik ke masyarakat.

Terkait penggunaan batu bara, Risal menilai hal itu masih menjadi bagian penting dalam transisi energi nasional.


“Sektor tenaga uap di Indonesia masih sangat dominan, sekitar 50–60%. Jika PLTU batu bara dihentikan secara tiba-tiba, dampaknya adalah pemadaman listrik meluas atau bergilir,” ujarnya.

Meski demikian, Risal menegaskan bahwa PT DSSP Power Kendari tetap mendukung upaya pemerintah dalam mendorong transisi energi menuju sumber energi baru terbarukan, meskipun prosesnya membutuhkan waktu dan kesiapan teknologi.

Pertamax Melonjak Jadi Rp 16.250, Ini Daftar Lengkap Harga BBM Pertamina Per 10 Juni 2026 di Jawa hingga Sulawesi

Ditempat yang sama, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Suwandi Andi mengatakan bahwa pihaknya akan melakukan rapat ulang untuk mengundang semua pihak untuk menindak lanjuti aspirasi dari FKPMI.

“Dari pihak perusahaan siap untuk transisi  energi tetapi ada regulasi yang membatasi jadi regulasi dari PLN jadi kita tidak membuat kesimpulan hari ini kami akan mengundang pihak PLN untuk menindak lanjuti aspirasi teman-teman tadi,” ujarnya.(*)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

× Advertisement
× Advertisement