SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hukum

Update Oknum Polisi Polres Konawe Utara Diduga Lakukan Kekerasan Ditetapkan Tersangka

FAKTAINDONESIA.NET  – Kasus dugaan kekerasan oknum polisi yang bertugas di Polres Konawe Utara (Konut), Sulawesi Tenggara (Sultra) resmi di tetapkan tersangka.

Kuasa hukum korban, Yendra Laturumo, mengatakan bahwa Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polda Sultra telah menaikkan status hukum terhadap Laode Isnardin.

“Kami berkunjung ke Polda Sultra terkait perkembangan kasus ini. Unit PPA sudah resmi menetapkan tersangka Laode Isnardin,” katannya saat ditemui Faktaindonesia.net di Polda Sultra, pada Selasa (9/9/2025).

Ia menilai, proses penyelidikan hingga penetapan tersangka berjalan sesuai prosedur.

“Penyidik PPA Polda Sultra sudah bekerja dengan baik. Tinggal kita tunggu kapan berkas dilimpahkan ke kejaksaan agar ada kepastian hukum dan efek jera bagi pelaku,” jelasnya.

Gagal Beraksi, Pria di Konawe Utara Malah Dibekuk dengan 58 Paket Sabu Siap Edar

Menurut informasi yang diterimanya, tahap pertama pelimpahan berkas ke kejaksaan direncanakan dilakukan pada Senin mendatang.

Ia juga menyampaikan soal sanksi internal terhadap pelaku. Menurutnya, proses penyidikan yang dilakukan Propam Polda Sultra akan sejalan dengan hasil penyidikan PPA.

“Sanksi institusi otomatis akan selaras dengan apa yang ditemukan penyidik PPA,” jelasnya.

Kuasa hukum menyebut pelaku bukan kali pertama terjerat kasus serupa.

Bahkan, sebelumnya Isnardin pernah menjalani hukuman penjara selama 20 hari karena terbukti melakukan tindak pidana penganiayaan terhadap korban lain.

Bongkar Gudang Sajam dan Sabu, Buser 77 Polresta Kendari Ringkus Residivis Pembacok Pelaut

“Bukan pertama kali dia melakukan. Dari informasi yang kami peroleh, ada korban lain pada kasus sebelumnya,” ujarnya.(*)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

× Advertisement
× Advertisement