FAKTAINDONESIA.NET, KENDARI – Penanganan kasus dugaan pengeroyokan terhadap seorang pemuda di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), menuai sorotan. Keluarga korban mempertanyakan keseriusan aparat kepolisian lantaran laporan yang telah dilayangkan lebih dari sepekan lalu dinilai belum menunjukkan perkembangan berarti.
Korban diketahui bernama Ikwan Pradana Putra (25), warga Jalan Tunggala, Kelurahan Anawai, Kecamatan Wua-Wua, Kota Kendari. Ia diduga menjadi korban pengeroyokan dan penganiayaan secara bersama-sama pada Jumat dini hari, 26 Juni 2026, sekitar pukul 00.30 WITA.
Peristiwa tersebut diduga dipicu persoalan pengembalian satu unit mobil. Meski kasus telah dilaporkan ke pihak berwajib, keluarga korban mengaku kecewa karena hingga kini belum ada kejelasan terkait proses hukum yang berjalan.
Keluarga korban, Rey, menjelaskan bahwa insiden bermula pada Kamis malam (25/6/2026) saat Ikwan berada di kamar kosnya. Saat itu, seorang pria bernama Asrul berulang kali menghubungi korban melalui sambungan telepon untuk menanyakan keberadaannya.
“Awalnya Saudara Asrul menelepon dan menanyakan posisi Ikwan. Saat itu korban baru tiba dari Torobulu,” ujar Rey, Senin (6/7/2026).
Menurut Rey, sekitar 90 menit kemudian Asrul kembali menghubungi korban. Saat itu Ikwan mengaku berada di Plaza Inn. Tak lama berselang, ketika korban sudah berada di Hotel Claro Kendari, Asrul kembali menelepon dan meminta agar sebuah mobil segera dikembalikan.
Namun, korban menjelaskan bahwa kendaraan yang dimaksud sedang digunakan oleh adik sepupunya. Merasa persoalan telah dijelaskan, Ikwan kemudian kembali ke kamar kosnya untuk beristirahat.
Sekitar 20 menit kemudian, adik sepupunya menelepon dan meminta korban keluar karena Asrul bersama dua rekannya disebut telah menunggu di depan kos.
Saat korban menemui mereka, situasi disebut langsung memanas. Asrul diduga membentak korban sebelum memiting lehernya menggunakan lengan kanan.
“Ketika korban sedang dipiting, salah satu rekan Asrul yang belum diketahui identitasnya langsung memukul dahi korban menggunakan kepalan tangan,” ungkap Rey.
Tak hanya itu, korban juga diduga dipaksa masuk ke dalam mobil milik para terduga pelaku dalam kondisi leher masih dipiting. Setibanya di dalam kendaraan, seorang pria lain yang telah berada di dalam mobil kembali melayangkan pukulan ke arah wajah korban.
Akibat kejadian tersebut, Ikwan mengalami sejumlah luka dan trauma psikologis. Merasa menjadi korban tindak kekerasan secara bersama-sama, ia kemudian melaporkan peristiwa itu ke Polresta Kendari.
Meski laporan telah diterima polisi, keluarga korban mengaku hingga kini belum melihat adanya perkembangan signifikan dalam proses penyelidikan.
“Kasus adik saya ini sudah berjalan lebih dari satu minggu. Sampai sekarang belum ada panggilan kepada kami sebagai saksi dan terduga pelaku juga belum diamankan,” keluh Rey.
Kondisi tersebut membuat keluarga mempertanyakan kinerja aparat penegak hukum dalam menangani laporan yang telah mereka ajukan.
Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan, pihak Polresta Kendari belum memberikan keterangan resmi terkait perkembangan penyelidikan maupun langkah-langkah yang telah dilakukan dalam menangani kasus dugaan pengeroyokan tersebut.
Editor : Redaksi | Laporan : Wan





Comment