FAKTAINDONESIA.NET – Dalam upaya mendukung peningkatan kualitas sumber daya manusia di bidang hukum, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sulawesi Tenggara memberikan bimbingan teknis dan mentoring kepada Delegasi Komunitas Peradilan Semu (KPS) Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Kendari (UMK).
Kegiatan tersebut berlangsung di Kantor BPK Perwakilan Sulawesi Tenggara, sebagai bagian dari persiapan menuju National Moot Court Competition (NMCC) Alsa Piala Mahkamah Agung XXVI yang akan digelar di Universitas Hasanuddin Makassar pada Februari 2026 mendatang.
Kepala Subbagian Hukum BPK Sultra, Kristianus Zega mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk komitmen lembaga dalam mendukung generasi muda yang berperan aktif di bidang hukum dan peradilan.
“Kami merasa penting untuk berbagi pengetahuan kepada rekan-rekan mahasiswa yang sedang mempersiapkan diri mengikuti NMCC. Sebagai aset bangsa dan calon pemimpin masa depan, mereka berpotensi melanjutkan estafet kepemimpinan, khususnya di Bumi Anoa,” ujar Kristianus, pada Rabu (22/10/2025).
Ia menambahkan, kegiatan ini juga merupakan tindak lanjut dari arahan Kepala BPK Perwakilan Sultra, Dr. Dadek Nandemar, agar setiap unit kerja di lingkungan BPK turut berperan aktif dalam memfasilitasi kegiatan edukatif yang diinisiasi oleh stakeholder, termasuk kalangan akademisi.
Ketua Delegasi KPS UMK, Indra Fanayan, mengungkapkan rasa terima kasih atas sambutan hangat dan bimbingan yang diberikan BPK Sultra.
“Kami sangat berterima kasih atas kesempatan ini. Kami memperoleh pemahaman baru mengenai peran dan fungsi BPK sebagai auditor eksternal negara sekaligus sebagai ahli dalam proses peradilan tindak pidana tertentu,” ujar Indra.
Menurutnya, sesi mentoring ini juga memberikan wawasan terkait jenis pemeriksaan yang dilakukan BPK, termasuk pemeriksaan investigatif serta irisan antara hukum administrasi negara dan hukum pidana.
Salah satu anggota delegasi, Bella Al-Mufafillah, mengaku terkesan dengan keterbukaan dan kesediaan pihak BPK Sultra dalam memberikan pendampingan.
“Kami tidak menyangka sambutan dari BPK Sultra akan seterbuka ini. Mohon maaf karena dosen pembimbing dari fakultas belum sempat hadir mendampingi kami. Namun, kami bersyukur tetap bisa mendapatkan banyak ilmu dan arahan,” tuturnya.
Sementara itu, Athsan Iqra, anggota lainnya, menyebut bahwa materi yang disampaikan sangat membantu tim dalam memahami aspek hukum terkait Laporan Penghitungan Kerugian Negara dan prosedur pemberian keterangan ahli berdasarkan ketentuan perundang-undangan dan peraturan BPK.
“Kasus posisi yang akan kami lombakan dibedah secara detail oleh Kasubbag Hukum. Kami dibimbing penuh sehingga mendapat banyak bekal untuk kompetisi nanti,” ujarnya.
Kegiatan mentoring ditutup dengan foto bersama dan penyampaian dukungan moral dari mahasiswa KPS UMK terhadap BPK Sultra yang tengah membangun Zona Integritas menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
Dengan terselenggaranya kegiatan ini, diharapkan hubungan sinergis antara BPK Sultra dan dunia akademik semakin kuat, sekaligus menjadi inspirasi bagi mahasiswa hukum lainnya untuk terus berprestasi dan berkontribusi bagi penegakan hukum di Indonesia.(*)
Editor : Redaksi | Laporan: Samsul





Comment