SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berita Sultra

Rutan Kelas II A Kendari Gandeng BNNP Sultra Gelar Program Rehabilitasi untuk 50 Warga Binaan Kasus Narkoba

FAKTAINDONESIA.NET — Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II A Kendari resmi bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Tenggara (Sultra) dalam penyelenggaraan program rehabilitasi pemasyarakatan bagi pecandu dan penyalahguna narkotika.

Program yang diikuti 50 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) kasus narkoba ini dibuka secara resmi pada Senin, 3 November 2025, di lingkungan Rutan Kendari.

Kepala Sub Seksi Pelayanan Tahanan Rutan Kelas II A Kendari, Muhammad Ariq Triyanto, S.Tr.Pas, menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan bentuk komitmen nyata pihak Rutan dalam mendukung pemulihan dan pembinaan narapidana agar siap kembali ke masyarakat.

“Kegiatan ini diikuti oleh 50 warga binaan. Kerja sama ini kami laksanakan dalam upaya pemulihan, untuk memastikan warga binaan dapat pulih sepenuhnya dari kecanduan narkotika dan siap kembali ke masyarakat sebagai individu yang lebih baik,” ujar Ariq Triyanto.

Dalam pelaksanaannya, BNNP Sultra menugaskan Sitti Herni Tahir, S.Sos., M.AP, selaku Konselor Adiksi Ahli Muda, untuk mendampingi seluruh rangkaian kegiatan rehabilitasi.

Bentuk Dukungan kepada Presiden Prabowo, GPIM Luncurkan “Makan Bowo Gratis” di Konawe

Mewakili BNNP Sultra, Sitti Herni menjelaskan bahwa program ini bukan sekadar kegiatan sementara, melainkan langkah berkelanjutan yang bertujuan memperbaiki mental, sosial, dan spiritual warga binaan.

“Harapan utama kami dari BNNP Sultra adalah agar program ini menanamkan kesadaran penuh tentang bahaya narkotika, serta memastikan para peserta benar-benar pulih total dan berkomitmen anti-narkotika seumur hidup. Tujuan akhirnya, mereka yang keluar dari rutan benar-benar bersih dan tidak kembali ke lingkungan penyalahgunaan narkoba,” tegasnya.

Program rehabilitasi ini akan berlangsung secara intensif selama 30 hari, mencakup tahapan skrining, asesmen, konseling individu dan kelompok, terapi, serta pembinaan untuk mengubah pola pikir adiktif.

Sinergi antara Rutan Kendari dan BNNP Sultra ini merupakan bagian dari dukungan terhadap program nasional P4GN (Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika) serta mendukung visi ASTACITA Presiden RI, yang menekankan pentingnya pendekatan hukum dan kemanusiaan dalam penanganan narapidana kasus narkotika.(*)

Editor : Redaksi | Laporan : Samsul

Pertamax Melonjak Jadi Rp 16.250, Ini Daftar Lengkap Harga BBM Pertamina Per 10 Juni 2026 di Jawa hingga Sulawesi

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

× Advertisement
× Advertisement