FAKTAINDONESIA.NET – Aksi pemalakan yang meresahkan sopir truk tangki pengangkut Bahan Bakar Minyak (BBM) industri jenis solar di perbatasan Kendari–Konawe akhirnya berhasil diungkap aparat kepolisian.
Dua pria yang kerap menghentikan dan memeras sopir truk tangki di kawasan Gerbang Batas Kota Kendari–Kabupaten Konawe diringkus Tim Perintis Presisi Ditsamapta Polda Sulawesi Tenggara pada Rabu (12/11/2025).
Aksi pemalakan itu terjadi di Jalan Prof. M. Yamin, Puuwatu, yang selama ini dikenal sebagai titik rawan. Di lokasi tersebut, para pelaku memaksa sopir menghentikan kendaraannya untuk menyerahkan sisa solar dalam tangki, bahkan sebagian dari muatan utama.
Dantim Perintis Presisi, Bripka Boy Sagita, mengungkapkan bahwa modus para pelaku sangat merugikan sopir. Mereka meminta paksa BBM dan membawa wadah khusus untuk menampung solar hasil pemalakan.
“Mereka sering dipalak dan diambil sisa-sisa solar di tangki mobil,” jelas Bripka Boy, Jumat (14/11/2025).
Berdasarkan laporan yang diterima, petugas segera melakukan patroli hingga akhirnya menangkap dua pelaku masing-masing berinisial BM (49), warga Konawe, dan AK (33), warga Kendari.
Dalam penangkapan tersebut, polisi menyita barang bukti berupa satu jeriken berisi lima liter solar dan empat ember kosong yang diduga digunakan untuk menampung BBM hasil pemalakan.
Saat diinterogasi, kedua pelaku tidak kooperatif dan berusaha mengelak. Salah satu dari mereka bahkan menunjukkan sikap arogan kepada petugas, seolah menyalahkan para sopir yang menjadi korban.
“Itu hari cuma kita ingatkan, sekarang malah ngelunjak,” ujar salah satu pelaku dengan nada tinggi.
Kedua pelaku saat ini diamankan di Polda Sultra untuk pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga masih mendalami kemungkinan adanya jaringan pemalak lain yang beroperasi di kawasan tersebut, mengingat lokasi itu merupakan jalur vital distribusi energi di Kota Kendari.(*)
Editor : Samsul | Laporan : Wan





Comment