FAKTAINDONESIA.NET – Seorang pengendara sepeda motor sport bernama Binal (24) tewas setelah menghantam keras pembatas beton desa di ruas jalan poros Angata–Benua, tepatnya di Desa Puosu, Kecamatan Benua, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel).
Kecelakaan maut ini terjadi pada Selasa (25/11) sekitar pukul 14.30 WITA.
Kasat Lantas Polres Konsel, Iptu Muhammad Subhan, S.H., M.H., membenarkan insiden tragis tersebut. Ia mengungkapkan dugaan kuat penyebab kecelakaan berawal dari kondisi korban yang diduga mengemudi dalam keadaan mabuk.
“Hasil olah TKP dan keterangan saksi di lapangan mengindikasikan bahwa korban, Saudara Binal, diduga kuat berada di bawah pengaruh minuman beralkohol saat mengemudi,” jelas Iptu Subhan, Kamis (27/11/2025).
Dari hasil pemeriksaan, motor yang dikendarai korban melaju dengan kecepatan tinggi. Saat melintas di Desa Puosu, kendaraan tersebut tiba-tiba oleng dan bergerak keluar dari jalur aspal yang lurus. Diduga hilang fokus dan kendali, Binal langsung menabrak pembatas beton desa dengan benturan sangat keras.
Benturan fatal tersebut menyebabkan korban mengalami luka robek parah di bagian kepala hingga akhirnya dinyatakan meninggal dunia di tempat kejadian.
Mendapat laporan dari warga, Sat Lantas Polres Konsel langsung melakukan olah TKP, mengamankan barang bukti, serta memeriksa dua saksi mata, Amran (45) dan Rinto (40), yang berada di sekitar lokasi saat kejadian.
Polres Konsel turut menyampaikan imbauan tegas kepada seluruh masyarakat agar mengutamakan keselamatan saat berkendara.
“Kondisi jalan di lokasi kejadian adalah jalan lurus beraspal yang seharusnya aman dilalui. Kami mengimbau keras agar tidak ada pengguna jalan yang mengemudi dalam keadaan mabuk atau di bawah pengaruh zat apa pun yang dapat mengurangi konsentrasi. Keselamatan adalah tanggung jawab bersama,” tegas Iptu Subhan.(*)
Editor : Samsul | Laporan : Wan





Comment