SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berita Sultra

Seorang Wanita Pejalan Kaki di Konsel Tewas Ditabrak Mobil Pickup, Pengemudi Larikan Diri

FAKTAINDONESIA.NET – Peristiwa tragis kecelakaan lalu lintas terjadi di ruas jalan umum poros Andoolo – Benua di Desa Bekenggasu, Kecamatan Andoolo Barat, Konawe Selatan (Konsel), pada Kamis, (11/12/2025).

‎Seorang pejalan kaki, bernama Sitia (87), meninggal dunia di tempat kejadian setelah ditabrak oleh sebuah mobil pikap berwarna silver yang tidak dikenal. Ironisnya, pengemudi mobil pikap tersebut langsung melarikan diri meninggalkan korban di lokasi kejadian.

‎Menurut laporan yang diterima Polres Konawe Selatan, insiden maut ini terjadi sekitar pukul 14.00 WITA di kondisi jalan lurus beraspal dan cuaca cerah.

‎Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) Polres Konsel, IPTU Muhammad Subhan, menjelaskan bahwa mobil pikap warna silver yang identitasnya masih dalam penyelidikan bergerak dari arah Benua menuju Andoolo.

‎”Pada saat melintas di lokasi, korban atas nama Sitia (87), yang merupakan Ibu Rumah Tangga (IRT) dari Desa Bekenggasu, sedang berjalan di sisi kiri jalan. Tiba-tiba, dari arah belakang, mobil pikap tersebut menabrak tubuh korban dengan keras,” jelas IPTU Subhan.

Rasmin Jaya: Mahasiswa Sultra Bisa Jadi Lokomotif Pergerakan Respon Krisis Multidimensi

‎Akibat benturan fatal tersebut, Sitia mengalami luka serius, termasuk luka robek pada bibir atas, memar pada mata kanan, dan fraktur pada tulang rusuk kanan. Korban dinyatakan meninggal dunia (MD) di tempat kejadian perkara (TKP).

‎Setelah menabrak korban, pengemudi pickup kap warna silver itu langsung tancap gas meninggalkan TKP, tanpa memberikan pertolongan.

‎Polisi yang segera tiba di lokasi langsung melakukan olah TKP. Hasil sementara menunjukkan bahwa kendaraan yang terlibat laka lantas tidak berada di TKP.

‎”Kami sedang melakukan penyelidikan intensif untuk mengidentifikasi dan memburu pengemudi mobil pikap silver yang bertanggung jawab atas kecelakaan ini. Identitas pelaku saat ini masih dalam lidik,” tegas IPTU Subhan.(*)

 

Suami Wali Kota Kendari Resmi Jadi Tersangka Dugaan KDRT, Adriatma Dwi Putra Tak Penuhi Panggilan Polisi

Editor : Samsul | Laporan : Wan

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

× Advertisement
× Advertisement