SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berita Sultra Hukum

‎Anak Polisi di Kendari Nekat Aniaya Gadis Remaja Pakai Gunting, Korban Luka dan Trauma

Seorang remaja berinisial RAR (17) nekat melakukan penganiayaan terhadap seorang remaja putri berinisial KA (15) di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra).

FAKTAINDONESIA.NET, KENDARI – Seorang remaja berinisial RAR (17) di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), nekat melakukan penganiayaan terhadap remaja putri berinisial KA (15) .

KA dianiaya menggunakan gunting, dipicu perkara handphone, Jumat (27/3/2026) malam, di kediaman orang tua pelaku di Lorong Pertanian, Kelurahan Kadia, Kota Kendari.

Belakangan, sosok RAR merupakan anak seorang polisi aktif.

‎‎Kasus ini resmi dilaporkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Kendari, Minggu (29/3/2026), dengan nomor laporan: LP/B/104/III/2026/SPKT/Polresta Kendari.

‎Ayah korban, insial MN, mengungkapkan insiden bermula saat pelaku menjemput anaknya dari rumah sang tante.

Korban kemudian dibawa ke rumah pelaku sebelum akhirnya terjadi cekcok.

‎”Setelah makan, pelaku memaksa memeriksa isi handphone anak saya. Karena ditolak, pelaku mengambil gunting dan menodongkannya ke leher korban,” ujar MN.

Korban terpaksa menyerahkan ponselnya. Sebab korban merasa terancam.

‎”Kalau anak saya tetap mempertahankan HP-nya, bisa saja dia sudah meninggal,” katanya.

‎Tak berhenti di situ, pelaku diduga melanjutkan aksi kekerasan dengan menusuk paha kiri dan kanan korban.

Sistem Tempel Terbongkar, Satresnarkoba Polres Konsel Ringkus Dua Pemuda dan Sita 49 Paket Sabu

Menggores lengan menggunakan gunting, serta menendang korban berkali-kali.

Korban sempat berteriak meminta pertolongan ke keluarga pelaku yang berada di dalam rumah.

Namun, menurut MN tak ada respons dari keluarga pelaku.

“Kejadian ini lebih dari satu jam. Anak saya selamat setelah kakak pelaku turun tangan dan menegur adiknya,” ungkapnya.

‎Merasa tidak terima, pihak keluarga korban melapor ke Polresta Kendari dan melakukan visum.

Namun, MN mengaku kecewa, laporan tersebut sempat tidak ditindaklanjuti, bahkan korban belum langsung diperiksa.

‎Tak hanya itu, keluarga korban juga mengaku mengalami intimidasi saat berada di lingkungan Polresta Kendari.

Belakangan, terduga pelaku ini merupakan anak dari anggota polisi aktif.

‎MN pun melapor ke Propam Polda Sultra. Setelah intervensi dari Propam, penyidik akhirnya melakukan pemeriksaan terhadap korban dan kedua orang tuanya, pada Selasa (31/3/2026). (*)

Editor: Redaksi | Laporan: Wan

Kasus Curanmor di Unaaha Terungkap, Tim URC Polres Konawe Amankan Terduga Penjual Motor Hasil Curian

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

× Advertisement
× Advertisement