FAKTAINDONESIA.NET, KENDARI – Beredar informasi tentang kenaikan harga BBM jenis Pertamax Rp17.000 per liter per 1 April 2026.
Membuat pihak berwenang, yakni PT Pertamina (Persero) angkat bicara.
Pihak PT Pertamina mengatakan, kalau informasi bakal terjadi kenaikan harga BBM, tidak berasal dari sumber resmi dan belum bisa dipertanggungjawabkan.
Seperti disampaikan Vice President Corporate Communication PT Pertamina, Muhammad Baron, tidak ada pengumuman resmi mengenai penyesuaian harga BBM per 1 April 2026.
Sehingga, Baron meminta masyarakat tak mudah percaya informasi viral. Terkait info resmi bisa mengakses kanal resmi perusahaan, untuk mendapatkan data yang valid.
“Informasi proyeksi kenaikan harga BBM beredar tidak dapat dipertanggungjawabkan.”
“Bahkan hingga saat ini belum ada pengumuman resmi mengenai harga per 1 April 2026,” kata Baron, pada Senin (30/3/2026) kemarin.
“Informasi valid harga BBM Pertamina, melalui saluran resmi [www.pertamina.com](https://www.pertamina.com).”
“Pertamina mendukung imbauan pemerintah untuk menggunakan energi secara bijak,” ungkap Baron menambahkan.
Isu kenaikan harga BBM nonsubsidi ini awalnya viral di media sosial X.
Netizen memperdebatkan data proyeksi belum dikonfirmasi Pertamina.
Meskipun demikian, perusahaan hanya meminta masyarakat menunggu pengumuman resmi dari pihak berwenang.
Dari sisi ekonomi, Wisnu Wibowo, Ekonom Universitas Airlangga, menjelaskan kenaikan harga BBM nonsubsidi adalah konsekuensi logis dari mekanisme pasar internasional.
Ia memperkirakan kenaikan harga BBM. tidak akan melebihi kisaran 5–10 persen.
“Kenaikan harga BBM nonsubsidi dinilai konsekuensi logis, karena skema penetapannya mengikuti harga pasar internasional,” jelas Wisnu.
“Perkiraan kenaikan berada di kisaran 5 sampai 10 persen,” tambahnya.
Masyarakat diimbau tetap tenang dan bersandar pada informasi resmi saja, agar tidak terjebak dalam spekulasi yang berpotensi menimbulkan keresahan.
Di tengah tekanan harga minyak dunia, kunci ditekankan adalah: tidak percaya, tidak panik, dan hanya percaya pada sumber yang jelas. (*)
Editor: Redaksi | Laporan: Sul





Comment