FAKTAINDONESIA.NET, KENDARI – Warga kawasan BTN Permata Anawai, Kelurahan Anawai, Kecamatan Wua-Wua, Kota Kendari, dibuat geger oleh aksi dugaan perampokan dan kekerasan seksual yang dilakukan oleh seorang pria terhadap mantan istrinya sendiri.
Pelaku berinisial IQ (44) diduga menyelinap masuk ke dalam rumah mantan istrinya, SU (44), pada Senin (14/9/2026) sekitar pukul 02.30 WITA.Dalam melancarkan aksinya pada dini hari tersebut, pelaku memanfaatkan akses jendela rumah korban yang berada dalam kondisi rusak untuk menyusup ke area dalam rumah tanpa disadari oleh korban.

Barang bukti berupa jam tangan dan perhiasan milik korban yang berhasil disita petugas dari tangan tersangka di Mapolresta Kendari.
Kasat Reskrim Polresta Kendari, Kompol Welliwanto Malau, mengungkapkan bahwa saat korban terbangun dari tidurnya, pelaku langsung melayangkan ancaman fisik dan mengikat serta menyekap korban menggunakan lakban hingga tak berdaya.
Dalam situasi korban yang berada di bawah tekanan, pelaku kemudian membawa korban ke ruangan lain untuk melakukan aksi kekerasan seksual. Tidak hanya melakukan penganiayaan dan pencabulan, pelaku juga menggasak serta membawa kabur sejumlah barang berharga milik korban, termasuk perhiasan emas dan jam tangan.
Mendapat laporan peristiwa tragis tersebut, tim penyidik Satreskrim Polresta Kendari langsung melakukan penyelidikan intensif hingga berhasil mengidentifikasi keberadaan pelaku. Pihak kepolisian akhirnya membekuk IQ di kawasan BTN 2, Jalan Sapati, Kelurahan Bonggoeya, Kecamatan Wua-Wua, pada Kamis (17/9/2026) malam.
Dalam pemeriksaan awal di Mapolresta Kendari, IQ mengakui seluruh perbuatannya. Saat ini pelaku telah ditahan bersama barang bukti berupa jam tangan dan perhiasan hasil rampokan guna menjalani proses hukum lebih lanjut.
Editor: Redaksi | Laporan: Wan


Comment