FAKTAINDONESIA.NET – Petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Bandara Haluoleo menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu di Bandara Haluoleo Kendari, Kamis (23/10/2025) malam.
Operasi tersebut dilakukan melalui koordinasi antara BNN, TNI AU Lanud Haluoleo, dan petugas Avsec bandara.
Menurut Humas Bandara Haluoleo Kendari, Nurlansyah, penangkapan berlangsung sekitar pukul 19.00 WITA, setelah petugas BNN memantau seorang penumpang yang diduga membawa narkoba di area luar kedatangan bandara.
“Petugas BNN yang melakukan pemantauan kemudian menemukan orang yang dicurigai dan berkoordinasi dengan pihak Lanud serta Avsec untuk melakukan penggeledahan,” jelas Nurlansyah.
Penggeledahan dilakukan di ruangan Lost and Found GSA area kedatangan Bandara Haluoleo. Dari hasil pemeriksaan, ditemukan 12 kantong sabu dengan berat bruto 2.030,8 gram (sekitar 2 kilogram) yang disembunyikan di dalam koper milik pelaku.
Sementara itu, Identitas pelaku, I Asal Aceh, pelaku menggunakan Maskapai, Super Air Jet (IU 258) dengan Rute penerbangan, Padang – Jakarta – Kendari.
Selain sabu, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti lainnya, yakni, 1 unit HP Oppo A16 beserta SIM card, 12 celana jeans, 1 koper Polo warna abu-abu, KTP atas nama Irfandi, 2 boarding pass (Padang–Jakarta dan Jakarta–Kendari)
Setelah penggeledahan, pelaku langsung diamankan dan dibawa ke POM Lanud Haluoleo untuk pemeriksaan lebih lanjut, sebelum diserahkan resmi kepada petugas BNN.(*)
Editor: Redaksi | Laporan : Samsul


Comment