SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Terkini

Diduga Arahan Gubernur, Kader HMI Dipukul Satpol PP Saat Aksi di Kantor Gubernur Sultra

FAKTAINDONESIA.NET, KENDARI – Aksi demonstrasi Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Kendari di Kantor Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) berujung dugaan penganiayaan terhadap salah satu kader HMI oleh personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Senin (28/9/2026).

Aksi tersebut digelar HMI Cabang Kendari untuk menyampaikan aspirasi terkait permintaan kepada Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara agar membangun monumen Randi dan Yusuf, yang oleh massa aksi disebut sebagai pahlawan antikorupsi di Sulawesi Tenggara.

Namun, saat massa aksi masuk ke area Kantor Gubernur Sultra untuk menyampaikan aspirasi, terjadi ketegangan antara mahasiswa dan personel Satpol PP.

Ketua Umum HMI Cabang Kendari, Yusril, mengatakan massa awalnya masuk ke dalam kantor gubernur dengan tertib. Namun, menurutnya, personel Satpol PP kemudian berupaya membubarkan dan memukul mundur massa aksi.

Yusril menduga tindakan tersebut berkaitan dengan adanya arahan dari Gubernur Sultra, Andi Sumangerukka (ASR). Dugaan tersebut, kata dia, muncul karena massa aksi tidak mendapat kesempatan bertemu langsung dengan gubernur untuk menyampaikan aspirasi.

Dugaan Pasang Badan Kades Sambalagi di Kawasan IGIP, PBM Lokal Soroti Intervensi Aksi Warga

“Awalnya kami masuk ke dalam kantor gubernur baik-baik, tetapi langkah yang diambil oleh Satpol PP langsung berupaya untuk memukul mundur massa aksi. Sehingga asumsi yang terbangun, ASR takut bertemu massa aksi dan memerintahkan untuk menghalangi, hingga terjadi penganiayaan terhadap Ketua Umum HMI Komisariat FISIP UHO Cabang Kendari,” tegas Yusril.

Sementara itu, Ketua Bidang PTKP HMI Cabang Kendari sekaligus Jenderal Lapangan aksi, Eko Rama, menyayangkan dugaan tindakan kekerasan tersebut.

Ia menyebut salah satu kader HMI Cabang Kendari mengalami luka lebam pada bagian wajah akibat kejadian tersebut.

“Ini adalah bentuk nyata dari gagalnya seorang gubernur dalam mengoordinir bawahannya. Dari jajaran Satpol PP justru selalu semena-mena terhadap massa aksi dengan mengatasnamakan aturan Perda. Tak pandang bulu, bahkan sampai memukul hingga ada korban dari kader HMI Cabang Kendari,” kata Eko Rama.

Atas kejadian tersebut, HMI Cabang Kendari menyatakan akan menempuh langkah hukum. Mereka mengaku telah melaporkan dugaan penganiayaan tersebut ke Polresta Kendari.

Dipercaya Ketum PB POBSI, Ketua POBSI Sultra Jadi Pimpinan Sidang Rakernas dan Munaslub 2026

HMI juga menyatakan akan mengawal proses hukum tersebut hingga tuntas dan meminta pertanggungjawaban pihak-pihak yang dianggap bertanggung jawab atas insiden tersebut.

“Kami sudah layangkan laporan di Polresta Kendari dan akan terus mengawal kasus ini sampai tuntas. Sesegera mungkin kami akan melakukan aksi dalam waktu dekat guna meminta pertanggungjawaban gubernur,” tutup Eko Rama.

Hingga berita ini diterbitkan, belum terdapat keterangan dari pihak Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara maupun Satpol PP Sultra terkait tudingan adanya arahan gubernur dan dugaan penganiayaan terhadap kader HMI tersebut.(*)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

× Advertisement
× Advertisement