FAKTAINDONESIA.NET – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) Kota Kendari tengah mempersiapkan pelaksanaan Musyawarah Cabang (Muscab) yang dijadwalkan berlangsung pada 18 April 2026 mendatang.
Forum organisasi tersebut dinilai menjadi agenda penting bagi para advokat untuk menentukan arah kebijakan organisasi di tingkat daerah sekaligus memperkuat peran profesi hukum dalam menjaga supremasi hukum di Sulawesi Tenggara.
Ketua Panitia Muscab, Dr. Muhammad Ikbal, mengatakan bahwa seluruh proses persiapan hingga pelaksanaan musyawarah akan tetap berpedoman pada Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) organisasi.
Menurutnya, kepatuhan terhadap aturan organisasi menjadi kunci agar pelaksanaan Muscab berjalan tertib, transparan, dan demokratis.
“Muscab merupakan agenda penting bagi organisasi. Karena itu seluruh tahapan pelaksanaannya harus mengikuti ketentuan AD/ART PERADI agar prosesnya berjalan sesuai mekanisme yang berlaku,” kata, Senin (9/3/2026).
Saat ini, panitia masih mematangkan berbagai persiapan teknis, mulai dari koordinasi internal, penyusunan agenda sidang, hingga memastikan partisipasi seluruh anggota PERADI di Kota Kendari.
Selain menjadi ajang evaluasi terhadap kepengurusan sebelumnya, Muscab juga diharapkan menjadi ruang diskusi bagi para advokat untuk menyampaikan gagasan serta merumuskan langkah strategis organisasi ke depan.
Ikbal menambahkan, melalui forum tersebut para anggota dapat memberikan masukan yang konstruktif demi memperkuat profesionalisme advokat sekaligus menjaga integritas profesi hukum di daerah.
“Muscab ini juga menjadi momentum untuk mempererat kebersamaan dan solidaritas antaradvokat, sehingga organisasi dapat terus berkontribusi dalam penegakan hukum dan keadilan di tengah masyarakat,” tambahnya.
Panitia optimistis Muscab PERADI Kendari 2026 dapat berlangsung lancar dan menghasilkan keputusan-keputusan strategis yang bermanfaat bagi perkembangan organisasi advokat di Sulawesi Tenggara.(*)
Editor : Redaksi | Laporan : Sul


Comment