FAKTAINDONESIA.NET – Dua bocah laki-laki berusia 14 tahun, masing-masing berinisial A dan LM, diringkus Tim Perintis Presisi Ditsamapta Polda Sultra setelah melakukan intimidasi dan pemukulan terhadap karyawan serta satpam di sebuah pusat perbelanjaan di Jalan Sorumba.
Penangkapan terjadi pada Senin (24/11/2025) dan menjadi perhatian publik karena kedua pelaku masih di bawah umur.
Komandan Tim Perintis Presisi Ditsamapta Polda Sultra, Bripka Boy Sagita, mengatakan pengungkapan kasus ini berawal dari laporan keresahan masyarakat.
“Kami menerima aduan mengenai parkir liar yang sudah disertai ancaman dan kekerasan terhadap karyawan maupun pengunjung toko,” ujar Boy, Rabu (26/11/2025).
Dalam rekaman CCTV yang beredar, kedua remaja tersebut tak hanya meminta uang parkir secara ilegal, tetapi juga melakukan aksi agresif. Mereka terlihat melempar berbagai barang ke arah karyawan dan petugas keamanan yang mencoba menertibkan mereka.
Berbekal bukti rekaman tersebut, Tim Perintis Presisi segera mendatangi lokasi dan mengamankan kedua pelaku.
“Sesampainya di lokasi, kami langsung mengamankan dua anak itu. Ciri dan pakaiannya identik dengan yang terekam kamera,” tambah Boy.
Meski terbukti melakukan kekerasan, polisi tidak menahan kedua remaja itu karena masih di bawah umur. Keduanya diberikan pembinaan dan peringatan keras di Markas Polda Sultra sebelum dipulangkan kepada orang tua masing-masing.
“Kami berikan edukasi dan teguran tegas agar mereka tidak mengulangi tindakan seperti ini. Ini adalah pelajaran bagi mereka dan orang tua,” ujarnya.(*)
Editor : Samsul | Laporan : Wan





Comment