SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berita Sultra

Hadir di Titik Strategis, Ditlantas Polda Sultra Operasikan Pos Mobile Keselamatan Terpadu di Pohara, Konawe.

Personel Ditlantas Polda Sultra saat berjaga di Pos Keselamatan Terpadu Desa Pohara, Kabupaten Konawe, Kamis (26/2/2026).

FAKTAINDONESIA.NET – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) resmi mengoperasikan Pos Keselamatan Terpadu di Desa Pohara, Kecamatan Sampara, Kabupaten Konawe. Langkah ini diambil sebagai upaya nyata untuk memperkuat pelayanan dan meningkatkan standar keselamatan berlalu lintas di wilayah hukum Polda Sultra.

​Pos tersebut ditempatkan secara strategis di pertigaan Desa Pohara, yang merupakan jalur penghubung vital antara Kabupaten Konawe, Kabupaten Konawe Utara, dan Kota Kendari. Dengan mobilitas kendaraan yang tinggi di kawasan tersebut, kehadiran pos ini dinilai sangat krusial.

Pos Keselamatan Terpadu Ditlantas Polda Sultra di Desa Pohara, Kabupaten Konawe, Kamis (26/2/2026).

​Dirlantas Polda Sultra, Kombes Pol Dr. Argowiyono, S.H., S.I.K., M.Si., menjelaskan bahwa pendirian pos ini bertujuan untuk mendekatkan pelayanan kepolisian kepada masyarakat serta mempercepat respon terhadap insiden di jalan raya.

​“Keberadaan Pos Keselamatan Terpadu ini diharapkan dapat mempercepat penanganan apabila terjadi kecelakaan lalu lintas, termasuk pelaksanaan tindakan pertama di tempat kejadian perkara (TPTKP),” ujar Kombes Pol Argowiyono, Kamis (26/2/2026).

​Sebanyak enam personel disiagakan di pos tersebut untuk memberikan pelayanan langsung, melakukan pengaturan lalu lintas pada jam-jam rawan, serta melakukan langkah preventif guna mencegah pelanggaran. Ditlantas Polda Sultra menargetkan keberadaan pos ini mampu menekan angka kecelakaan secara signifikan.

GEMPUR Sultra Gelar Aksi Jilid II, Desak Polda Sultra Usut Dugaan TPPU Istri Suparjo

​Melalui kehadiran aktif personel di lapangan, Ditlantas Polda Sultra berkomitmen untuk menciptakan kamseltibcarlantas (keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas) sekaligus memberikan rasa aman bagi para pengguna jalan yang melintas di persimpangan antarwilayah tersebut.(*)

Editor: Redaksi | Laporan: Sul

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

× Advertisement
× Advertisement