SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hukum

Istri Sah Dikirimi Video Mesum Selingkuhan Suami, Lapor Polda Sultra

ilustrasi
Ilustrasi

FAKTAINDONESIA.NET – Seorang perempuan berinisial SAR (26) di Kendari melaporkan dugaan tindak pidana perzinahan ke Polda Sulawesi Tenggara setelah menerima kiriman video mesum yang memperlihatkan suaminya, MASA, tengah berhubungan badan dengan perempuan lain yang diduga selingkuhannya, AAS.

Ironisnya, video berdurasi 12 detik tersebut dikirim langsung oleh AAS kepada SAR melalui WhatsApp.

Peristiwa itu terjadi pada Sabtu (3/1/2026). SAR awalnya memeriksa ponsel suaminya karena curiga dengan perubahan sikap MASA. Dari ponsel itu, SAR menemukan percakapan mencurigakan antara MASA dan AAS di aplikasi Instagram.

SAR kemudian menghubungi AAS secara diam-diam hingga keduanya bertukar nomor WhatsApp. Namun, komunikasi tersebut justru membuat SAR semakin terpukul.

Ia mengaku menerima video mesum yang menampilkan MASA dan AAS sedang berhubungan intim.

Status Tersangka KDRT Tak Menghalangi, Bos Tambang di Kendari Nikahi Perempuan Lain di Hotel Mewah

“Perempuan itu mengaku kalau di video itu memang dia dengan suamiku. Dia sendiri yang kirimkan ke saya,” kata SAR kepada wartawan, Minggu (4/1/2026).

Merasa terhina dan sakit hati, SAR melaporkan MASA dan AAS ke Polda Sultra atas dugaan perzinahan. Laporan tersebut saat ini tengah ditangani penyidik kepolisian.

SAR mengungkapkan bahwa sebelum kasus ini mencuat, ia sudah lama mencurigai adanya perselingkuhan, tetapi memilih diam karena kondisi hidupnya yang bergantung pada suaminya terlebih ia tidak memiliki orang tua dan harus mengurus seorang anak.

Selain perzinahan, SAR juga mengaku kerap menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Ia menyebut sering dimarahi, dimaki, hingga dipukul oleh suaminya. MASA bahkan kerap menuduhnya berselingkuh sebelum melakukan kekerasan tersebut.

SAR menyebut video perzinahan yang dikirim AAS menjadi batas akhir kesabarannya.

Pengenaan Dwangsom Pasca Pemberlakuan SEMA Nomor 1 Tahun 2025

Saat dikonfirmasi, MASA membenarkan bahwa pria dalam video itu adalah dirinya bersama AAS. Ia menyebut video tersebut direkam sekitar Desember 2025 di wilayah Kendari.

MASA berdalih telah pisah ranjang dengan SAR, meski belum ada putusan cerai resmi dari Pengadilan Negeri Kendari.

“Saya sudah renggang sama istriku. Kalau dia (AAS) orang Unaaha, di Kendari tinggal. Video lama, bulan lalu,” kata MASA.(*)

Editor : Redaksi

Polres Konawe Gelar Sertijab, Sejumlah Pejabat Alami Mutasi, Berikut Nama-Namanya

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

× Advertisement
× Advertisement