FAKTAINDONESIA.NET, MUNA – Pernyataan Bupati Muna, Bahrun Labuta, yang menyebut para pengkritik kondisi infrastruktur jalan sebagai “lawan politik” menuai tanggapan dari kalangan mahasiswa.
Salah satunya datang dari Darul Aksa, yang menilai narasi tersebut tidak tepat dan berpotensi mempersempit ruang demokrasi serta partisipasi publik.
Darul menegaskan bahwa kritik terhadap kondisi jalan rusak di Kabupaten Muna bukanlah manuver politik, melainkan bentuk tanggung jawab moral dan intelektual sebagai warga negara.
Menurutnya, kritik merupakan elemen penting dalam sistem demokrasi yang sehat dan tidak seharusnya dilabeli secara politis.
”Persoalan jalan rusak adalah realitas yang dirasakan langsung masyarakat. Kritik yang muncul harus dipandang sebagai masukan, bukan ancaman,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan bahwa pemerintah memiliki kewajiban konstitusional untuk menjamin kesejahteraan rakyat, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Dasar 1945.
Pembangunan infrastruktur, termasuk jalan, dinilai bukan sekadar proyek fisik, tetapi bagian dari upaya menghadirkan akses ekonomi, pendidikan, dan layanan publik yang layak.
Darul menambahkan, kondisi jalan yang masih menjadi keluhan masyarakat seharusnya dijawab dengan kebijakan konkret, bukan dengan pelabelan yang bersifat politis.
Selain itu, publik disebut masih mengingat komitmen politik Bahrun Labuta saat mencalonkan diri sebagai Bupati Muna, yang berjanji meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Janji tersebut dinilai sebagai kontrak moral yang harus direalisasikan selama masa kepemimpinannya.
“Pemerintah daerah sebaiknya membuka ruang dialog yang konstruktif, menerima kritik sebagai bahan evaluasi, dan mempercepat pembangunan yang berdampak langsung bagi masyarakat,” tegasnya.
Menutup pernyataannya, Darul memastikan bahwa mahasiswa dan masyarakat sipil akan terus mengawal kebijakan publik secara kritis dan objektif.
Guna memastikan arah pembangunan di Kabupaten Muna benar-benar berpihak pada kepentingan rakyat. (*)
Editor: Redaksi | Laporan: Wan



Comment